BANDAR LAMPUNG, LE - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menyatakan bahwa pengelolaan operasional dan pengawasan di area proyek Pembangunan Gapura Utama sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pihak rekanan, yakni CV Sama Cinta Konstruksi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya insiden dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di lokasi proyek pada Rabu (26/8/2026) sore. Baca juga: Rayakan Cap Go Meh, Walikota Eva Dwiana Ajak Warga Rawat Simpul Toleransi
Ketua Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, menegaskan bahwa seluruh aktivitas di area fisik pembangunan telah diserahkan kepada pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan perjanjian kerja.
"Selama proyek berlangsung, pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, keselamatan, hingga pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek menjadi tanggung jawab pihak rekanan sesuai ruang lingkup pekerjaan," kata Novrizal dalam rilis resmi bernomor B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026, Kamis (27/8/2026).
Novrizal mengimbau publik untuk membedakan antara lingkungan umum kampus UIN Raden Intan Lampung dengan kawasan kerja proyek yang sedang dalam pengawasan operasional penyedia jasa. Baca juga: Provinsi Lampung Pertahankan Stabilitas Harga Selama Bulan Ramadan
Soal Komunikasi Peliputan
Terkait kehadiran jurnalis di lapangan, pihak kampus membenarkan adanya jurnalis yang menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu pukul 11.36 WIB untuk meminta informasi seputar proyek gapura.
Meski respons telah diberikan, kampus mengonfirmasi bahwa jurnalis bersangkutan tidak menyampaikan informasi bahwa ia akan melakukan peliputan secara langsung di lokasi proyek pada sore harinya. Baca juga: Pemkab Lamsel Pertahankan Opini WTP Empat Kali Berturut-turut
UIN Raden Intan Lampung menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan dan menyatakan tetap menghormati kemerdekaan pers serta tugas-tugas jurnalistik.
Mengenai laporan polisi yang dilayangkan korban, pihak kampus menyatakan menghormati penanganan hukum yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Polresta Bandarlampung.
"UIN Raden Intan Lampung menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum," ujar Novrizal. Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB
Pihak kampus berharap pemberitaan terkait peristiwa ini terus disampaikan secara akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com