Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta seluruh perbankan dan perusahaan pembiyaan mematuhi instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Instruksi dimaksud mengenai, permintaan kepada perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk melakukan penundaan cicilan kredt bagi UMKM dan ojek, online maupun konvensional ditengah pendemi Virus Corona. Baca juga: Pemkot Bandarlampung Terima Penghargaan Kota Sangat Inovatif
"Termasuk bank-bank daerah nanti akan saya perintahkan langsung agar ada keringanan atau penundaan pembayaran kredit, tapi hanya untuk kredit motor ojek, UMKM, UKM dan lain-lain, tapi kredit pegawai enggak," ungkap Heman HN, Jumat (27/3/2020).
Tidak dipungkiri menurut dia, ditengah pandemi Covid-19 ini sejumlah bidang usaha UMKM dan UKM terdampak, termasuk di dalamnya tukang ojek. Karenanya sudah sepatutnya ada keringanan cicilan kredit untuk mereka.
"Sudah seharusnya itu, apalagi aturannya sudah ada. Jangan sampai diabaikan. Untuk bank dibawah naungan Pemkot Bandarlampung nanti saya tegur langsung," imbuhnya. Baca juga: JMSI Lamtim Resmi Dilantik, Lihat Masa Baktinya
Untuk perbankan swasta maupun nasional, Heman HN menegaskan, seharusnya pihak OJK pro aktif menjalankan instruksi presiden tersebut.
"Itu pemberian penundaan kredit selama satu tahun ini, termasuk kredit motor yang tindaklanjuti dari pihak OJK. Mereka yang seharusnya mendesak pihak perbankan dan perusahaan pembiyaan untuk melaksanakannya," tandas Herman HN. (rif)
JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com