Bandarlampung, LE – Polda Lampung dalam waktu 10 hari berhasil mengungkap 79 kasus kejahatan jalanan atau yang biasa dikenal begal, dan 16 pelaku diantaranya dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas ketika akan diamankan.
Dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin (16/7/2018), Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengungkapkan, operasi dilakukan selama 10 hari oleh jajaran Polda Lampung di berbagai wilayah, dan terbanyak di Polres Tanggamus dan Lampung Utara. Baca juga: Aleg PKS ingatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Bencana di Lampung
"Ini merupakan keberhasilan dari pelaksanaan pengejaran atau hunting yang dilakukan oleh anggota saya. Dan semua yang kita amankan lebih didominasi perkara curanmor dan curat," jelas kapolda.
Dari keseluruhan tersangka, lanjutnya, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka sebanyak 16 orang. Dan terdapat tiga orang yang meninggal dunia. "Pelaksanaan tindakan tegas itu dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan," terangnya.
Kapolda berharap, pelaksanaan operasi kepolisian yang dilakukan selama ini adalah untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. "Polda Lampung berkomitmen untuk menciptakan rasa aman. Karena itu kami mohon dukungan masyarakat," ucapnya. Baca juga: 140 Kader Parmusi Lampung Ikuti Jambore Nasional Dai
Ia juga menegaskan, terhadap para pelaku kriminal untuk segera tobat karena Polda Lampung akan melakukan operasi guna memberantas para pelaku kriminal. "Saya tegaskan, para pelaku kriminal untuk tidak lagi berbuat kejahatan. Kalau masih, kami tidak akan menindak tegas," tandasnya. (rif/yus)
JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com