Rabu, 26 Agustus 2026

Kapolresta Bandar Lampung Usut Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Proyek UIN

Kriminal Rabu, 26 Agustus 2026    RIFKI MARFUZI

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar (tengah), menerima laporan dan audiensi dari dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan di proyek UIN Raden Intan Lampung, Rabu (26/8/2026).

BANDAR LAMPUNG, LE - Dua wartawan dari media Akuratlampung.id, Zulfikri dan Ade Kurniawan, melaporkan dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan ke Polresta Bandar Lampung. Keduanya mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai pengawas proyek saat meliput pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (26/8/2026).

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung ini mendapat atensi langsung dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar.

Baca juga: Creative Talk DKV IIB Darmajaya Hadirkan Senior Social Media Specialist T...

Pada hari yang sama, Herbin menerima audiensi kedua pelapor yang didampingi oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung dan LBH Trisula Sakti di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Herbin menegaskan komitmennya untuk menyelidiki laporan dugaan penganiayaan dan upaya penghalangan tugas jurnalistik ini.

"Kerja jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang. Adanya dugaan tindakan yang menghambat kerja rekan-rekan jurnalis, apalagi di situ ada dugaan kekerasan, tentu ini menjadi bahan kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Herbin.

Kapolresta menyatakan proses hukum akan berjalan secara transparan. Ia menyebut pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, serta mengajak elemen pers untuk mengawal jalannya proses penyelidikan.

Baca juga: Bantu Warga Kurang Mampu, Ketua TP PKK Lampung Selatan Galakkan Program S...

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan tahap penyelidikan. Sementara itu, redaksi telah mencoba menghubungi pihak pengawas proyek dari CV Sama Cinta Konstruksi, namun belum mendapat respons. Upaya konfirmasi kepada pihak kampus melalui Humas UIN Raden Intan Lampung juga belum membuahkan tanggapan resmi. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com