Kamis, 27 Agustus 2026

Proyek Rigid Beton Jalan Martadinata Rusak 13 Titik Pipa PDAM di Bandar Lampung

Metropolis Kamis, 27 Agustus 2026    RIFKI MARFUZI

Proyek peningkatan Jalan Martadinata sepanjang 6 kilometer ini disorot lantaran aktivitas pengerukannya mengakibatkan kerusakan parah pada 13 titik instalasi pipa air bersih milik PDAM Way Rilau.

BANDAR LAMPUNG, LE - Proyek pembangunan jalan rigid beton di sepanjang Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Bandar Lampung, berdampak pada rusaknya jaringan utilitas publik. Sedikitnya 13 titik instalasi pipa air bersih milik PDAM Way Rilau sempat mengalami kebocoran parah setelah terkena pengerukan ekskavator proyek.

Pekerjaan pelebaran jalan menuju standar tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Sang Bima Ratu dengan Panjang 6 kilometer. Proyek ini bersumber dari dana pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung ke Bank Jabar Banten (BJB).

Baca juga: Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Kerusakan berulang ini tidak hanya memicu kerugian materiil bagi PDAM karena pihak kontraktor tidak membayar ganti rugi kerusakan, tetapi juga sempat melumpuhkan pasokan air bersih ke rumah-rumah pelanggan.

Guna mencegah dampak yang lebih luas, PDAM Way Rilau menggelar koordinasi intensif bersama Dinas Bina Marga, kontraktor pelaksana, serta Dewan Pengawas PDAM.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Dirmansyah, menegaskan pentingnya pemetaan jaringan utilitas dan komunikasi awal sebelum alat berat dikerahkan ke lapangan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Siap Sanksi Developer MBR Nakal

"Sudah kita sampaikan teknis koordinasinya. Misalnya sebelum pengerukan jalan, kita lakukan pemindahan jalur air terlebih dahulu. Dengan begitu, kontraktor yang bekerja bisa nyaman dan masyarakat tidak terganggu," ujar Dirmansyah di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Dirmansyah menjelaskan, setiap kali terjadi titik kebocoran akibat pengerukan, pihak PDAM terpaksa mematikan aliran distribusi untuk proses pembenahan.

Durasi perbaikan bervariasi bergantung pada tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan, pemulihan membutuhkan waktu 3 hingga 4 jam. Namun, jika kerusakan tergolong parah, pemadaman air ke pelanggan dapat berlangsung selama 1 hingga 3 hari.

Baca juga: Gajah Lampung akan Sambut Kirab Obor Asian Games

Gangguan ini kian dikeluhkan warga karena insiden pipa pecah terjadi berulangkali di titik lokasi yang berbeda-beda.

"Karena berkali-kali, jadi hitungannya lama. Seminggu ini bagus, minggu depan mati lagi (karena titik lain rusak), akhirnya diperbaiki, bagus lagi. Dampaknya seperti itu di masyarakat," kata Dirmansyah.

Melalui koordinasi tersebut, PDAM Way Rilau berharap instansi terkait dan kontraktor dapat menyelaraskan pola kerja sejak tahap perencanaan konstruksi. Pembangunan infrastruktur jalan dinilai vital, namun tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

Baca juga: Bupati Egi Buka Lomba Semarak Ramadan 1446 Hijriah di Lampung Selatan

"Ke depan, diharapkan insiden kerusakan jaringan pipa di Jalan RE Martadinata ini tidak kembali terulang, sehingga pelanggan dapat memperoleh pelayanan air minum secara lebih stabil dan optimal," pungkasnya. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com