5 Desember 2025

Sedang Transaksi, Empat Pemakai dan Satu Bandar Sabu Ditangkap

Kriminal Selasa, 31 Juli 2018    adminLE

Barang bukti sabu yang ikut diamankan Polres Bandarlampung, Minggu (29/7/2018). (Foto: Arliyus/LE-News)

Bandarlampung, LE - Empat pemakai dan dan satu bandar sabu ditangkap Satnarkoba Polresta Bandarlampung, Minggu (29/7/2018).

Mereka yang ditangkap, IS (40) warga Jl. Abdurrahman, Kaliawi, dan JAR (47), JUP (50), TEG (35), BOW (39) yang merupakan warga Jl. Rajawali, Kelurahan Kelapa, Bandarlampung.

Baca juga: Paripurna Istimewa HUT Lampung ke-57, Arinal Kobarkan Semangat Menuju Lam...

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono melalui Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakam, kelimanya ditangkap dari informasi bahwa kelimanya akan transaksi narkotika jenis sabu.

"Kami menangkap nya saat empat tersangka sedang membeli sabu kepada BOW yang merupakan seorang pengedar," katanya, Selasa (31/7).

Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka tersebut sudah berada di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung. Dari penangkapan itu, petugas menyita beberapa alat bukti sabu dan handphone.

Baca juga: Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kab/Kota, Lamsel Terima Rp1,7 Triliun

"Kami juga sedang kembangkan mereka. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik sabu seberat dua gram dan dua handphone merek nokia," jelasnya. (rif/yus)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com