Metro, LE - Pemerintah Kota Metro tampaknya kewalahan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputar Pasar Koppindo. Terbukti, malam lapak ditertibkan, pagi harinya pedagang menggelar kembali dagangannya.
Keterangan yang berhasil dihimpun, Rabu (17/10) malam, Dinas Perdagangan Kota Metro dengan melibatkan Instansi TNI, POLRI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, serta SATPAM Pasar Koppindo, melakukan penertiban lapak PKL. Kali ini, sasarannya para PKL yang berada di ruas Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan KH Agus Salim Metro Pusat.
Kepala Sat Pol PP Kota Metro, Imron Roni menjelaskan, penertiban lapak PKL tersebut dilakukan karena dianggap menghambat lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki di kedua ruas jalan yang telah beberapa kali ditertibkan. "Kegiatan penertiban lapak PKL tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Perdagangan Kota Metro," kata Imron Roni. Baca juga: BKP Jadi Sarang Curanmor, Dua Motor Raib Dalam 2 Jam!
Namun, ironisnya, setelah lapak para PKL ditertibkan petugas, pagi harinya deretan PKL menggelar dagangannya pada bahu Jalan Agus Salim dan Cut Nyak Dien. Mereka sebagian besar menjual aneka sayuran dan buah.
Lalu, apa tanggapan Dinas Perdagangan Kota Metro? Kadis Perdagangan LM Hutabarat mengatakan, para PKL memang masih berdagang di lokasi tersebut. Pihaknya hanya meminta agar pedagang tidak meninggalkan kotak, dan amben tempat berdagang di trotoar atau badan jalan. "Kami minta ke pedagang berdasarkan surat dari Dinas Perdagangan, agar tidak meninggalkan kotak dan amben di badan jalan atau trotoar," kata LM Hutabarat. (wie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com