Rabu, 02 September 2026

Trotoar Rp 21,77 Miliar di Bandar Lampung Ambruk, Kontraktor Bantah Gunakan Material Bekas

Metropolis Rabu, 02 September 2026    RIFKI MARFUZI

Penanggung jawab lapangan PT Asmi Hidayat, Iqbal memberikan klarifikasi di Dinas PU Kota Bandarlampung, Selasa (1/9/2026).

BANDAR LAMPUNG, LE - Proyek revitalisasi trotoar senilai Rp 21,77 miliar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, tengah menjadi sorotan usai sebagian konstruksinya dilaporkan ambruk. Pihak kontraktor, PT Asmi Hidayat, angkat bicara dan dengan tegas membantah isu penggunaan material bekas sebagai pemicu insiden tersebut.

Penanggung jawab lapangan PT Asmi Hidayat, Iqbal, mengklarifikasi bahwa seluruh material bekisting atau cetakan beton yang digunakan di lapangan adalah barang baru.

Baca juga: Jelajahi Keindahan Dunia Bersama Patuna Tour and Travel

Ia menanggapi soal temuan Gapeksindo Lampung terkait kayu, tripleks, dan balok yang tampak kusam serta berbekas semen di lokasi proyek. Menurutnya, tampilan kusam tersebut semata-mata karena material merupakan stok lama yang ditumpuk di gudang perusahaan, bukan barang bekas dari proyek lain.

"Untuk pelaksanaan lapangan itu bukan bekas. Itu baru. Kita kan ada gudangnya, kita tumpuk di situ, jadi tidak di lapangan. Kami menjamin itu (material) baru," tegas Iqbal saat memberikan keterangan di Dinas PU Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026).

Penyebab Ambruknya Konstruksi

Baca juga: Sajikan Tampilan Berbasis Multimedia, Lampung Fair 2019 Bakal Lebih Berki...

Terkait insiden robohnya sebagian pengerjaan trotoar, Iqbal membantah bahwa keruntuhan disebabkan oleh konstruksi perancah (penyangga) yang tidak kuat atau menggunakan bahan seadanya.

Menurut analisis pihak kontraktor, insiden itu murni disebabkan oleh faktor pondasi lama yang tak mampu lagi menahan beban pengerjaan baru.

"Titik yang rubuh itu terjadi bukan karena perancah yang tidak kuat, tapi karena posisinya bertumpu pada pondasi batu belah existing (lama) yang sudah ada," jelasnya.

Baca juga: Kolam Tinja TPA Bocor, PD Kebersihan Tunggu Duit Pusat

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, PT Asmi Hidayat kini mengambil kebijakan teknis dengan memasang pondasi batu belah yang benar-benar baru, khususnya untuk pengerjaan di sisi seberang jalan.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa dokumen analisa pekerjaan dari pemerintah terkadang kurang spesifik dalam menjabarkan detail kebutuhan material bekisting, karena hanya mencantumkan item 'perancah dan paku'.

Meski begitu, ia mengklaim pihaknya tetap menjaga kualitas konstruksi dengan menambahkan material yang bahkan tidak diwajibkan secara spesifik dalam analisa, salah satunya adalah plastik cor.

Baca juga: TOT Fatayat Lampung Sukses, Siap Jadi FH

"Ketika beton itu bertumpu pada multipleks, posisi air merembes ke bawah, otomatis mutu betonnya bergeser (menurun). Makanya kami melakukan penanganan dengan memasang plastik cor," papar Iqbal.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi di Jalan Sultan Agung ini menargetkan perbaikan trotoar dan drainase sepanjang kurang lebih 3.000 meter yang membentang di sisi kiri dan kanan jalan. Proyek senilai Rp 21,77 miliar ini dikerjakan selama 150 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 4 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 mendatang. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com