BANDAR LAMPUNG, LE - Kualitas pengerjaan dua proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah di Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Dua proyek yang menjadi sorotan adalah revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung dan pembangunan jalan rigid beton di Jalan Pangeran Tirtayasa.
Merespons hal ini, Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Lampung turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memantau langsung pelaksanaan proyek di lapangan. Baca juga: Bupati Way Kanan Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2025 di Rapat Paripurna DPRD
"Kami dari asosiasi Gapeksindo sudah melihat langsung perkembangan kedua pekerjaan. Tirtayasa itu kenapa dia patah-patah? Patah-patah itu diduga karena mutu betonnya kurang. Lean Concrete (LC)-nya juga kami menduga ada persoalan," ujar Ketua Gapeksindo Lampung, Doni Barata, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan pantauan tim Gapeksindo di lapangan, kondisi fisik proyek tersebut cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian beton di lokasi pembangunan sudah terlihat retak memajang tak lama setelah mengering.
Sementara pada proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Gapeksindo menyoroti indikasi penggunaan material yang diduga merupakan barang bekas. Yakni papan kayu, triplek dan kayu kaso yang menjadi bahan Bekisting. Baca juga: Herman HN Imbau Masayarakat Sertifikatkan Lahan
"Selain mutu beton, kami juga mempertanyakan penggunaan sejumlah material yang diduga material bekas. Sebelumnya, terdapat pula laporan mengenai bagian pekerjaan yang sempat ambrol saat proses pengecoran," tegas Doni.
Telan Anggaran Puluhan Miliar
Sorotan terhadap kualitas ini menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir
Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung sepanjang 3.000 meter diketahui menelan anggaran hingga Rp 21,77 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat dengan konsultan CV Tri Paica Artha.
Sedangkan proyek peningkatan Jalan Pangeran Tirtayasa sepanjang 5 kilometer menelan dana Rp 35,51 miliar. Pekerjaan ini dipegang oleh PT Bentang Kharima Karya dengan konsultan CV Raja Artha.
Meski menemukan sejumlah kejanggalan, Doni menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia belum mau menyimpulkan temuan tersebut sebagai pelanggaran final sebelum adanya pengujian teknis secara resmi. Baca juga: Bupati Egi Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Desa Budi Lestari
Untuk itu, Gapeksindo mendesak pihak kontraktor dan instansi teknis terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan melakukan uji mutu beton agar dapat disandingkan dengan dokumen kontrak awal.
"Kalau memang sudah sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan dengan hasil pengujian. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentunya harus ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai aturan," kata Doni.
Di akhir pernyataannya, ia juga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk tidak tutup mata dan segera memperketat pengawasan pengerjaan di lapangan. Baca juga: DPW Nasdem Minta Caleg Saling Dukung Raih Suara Rakyat
"Bagaimanapun juga, ini merupakan pekerjaan yang menggunakan uang masyarakat Bandar Lampung. Jadi, kualitas pekerjaan harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com