14 Juli 2026

Akhirnya Lega! Sempat Gagal SPMB, 600 Siswa Resmi Masuk SMP Negeri

Metropolis Selasa, 14 Juli 2026    RIFKI MARFUZI

Kepala Disdikbud Bandarlampung M. Nur Ramdhan (kiri) saat menemui orang tua siswa terkait kendala SPMB. Sebanyak 600 siswa yang sempat tak lolos akhirnya resmi disalurkan ke sekolah negeri.

BANDARLAMPUNG, LE - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandarlampung resmi ditutup. Kabar baiknya, sekitar 600 siswa yang sebelumnya sempat was-was tidak kebagian bangku sekolah negeri kini telah berhasil difasilitasi dan disalurkan ke berbagai SMP Negeri yang masih memiliki kuota.

Penutupan SPMB ini dikonfirmasi langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, Selasa (14/7/2026), seiring dengan telah dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Sekitar 600 siswa sudah kami salurkan ke sekolah-sekolah yang dekat dengan domisili mereka. Mereka ditempatkan di sekolah yang masih memiliki kuota, bukan di sekolah-sekolah favorit yang memang sudah penuh," tegas Nur Ramdhan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya. Ramdhan menjelaskan, penempatan didasarkan pada kedekatan letak geografis agar akses siswa menuju sekolah tetap mudah.

Saat ini, beberapa sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 14, dan SMPN 29 dipastikan sudah tidak lagi memiliki kuota tersisa.

Baca juga: Kunjungi Pertamina Geothermal Ulubelu Tanggamus, Gubernur Arinal Motivasi...

Dengan berjalannya proses belajar mengajar, Disdikbud menegaskan tidak ada lagi pendaftaran baru untuk SMP Negeri. Bagi siswa yang belum mendaftar, pemerintah mengarahkan orang tua untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah swasta.

Tidak hanya di tingkat SMP, Disdikbud juga membawa angin segar terkait polemik penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD) yang sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat. Dua anak dari keluarga kurang mampu di Kelurahan Way Kandis yang sebelumnya kesulitan mendapat akses pendidikan kini telah tertangani.

Satu dari dua anak tersebut kini telah resmi diterima dan mulai bersekolah di SD Negeri 2 Way Kandis. "Kami akan terus memfasilitasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi," ujar Ramdhan memastikan komitmen pemerintah.

Baca juga: Hari Ini Timsel Bawaslu Zona I dan II Gelar CAT Calon Bawaslu Kab/Kota

Bebaskan Orang Tua dari Beban Seragam

Momen tahun ajaran baru identik dengan keluhan biaya seragam. Mengantisipasi hal ini, Disdikbud mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan atau membebani orang tua, terutama dalam urusan seragam.

Pihak sekolah hanya diperbolehkan menyediakan seragam jika mampu memberikan kualitas yang lebih baik dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibanding harga pasaran.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Eva Dwiana Graundbreaking Pembangunan Cinatown

Lebih dari itu, orang tua diberikan kebebasan penuh dan mutlak tanpa paksaan untuk membeli seragam nasional (seperti putih-biru) di luar sekolah. Pengecualian hanya berlaku untuk seragam batik khas sekolah yang memang tidak dijual bebas di pasaran. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi orang tua murid di awal tahun ajaran baru. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com