BANDARLAMPUNG, LE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung resmi merampungkan proses pemetaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026/2027, Kamis (9/7/2026). Hasil pemetaan tersebut dijadwalkan akan langsung diumumkan esok hari agar seluruh calon siswa dapat segera mengetahui sekolah tujuan masing-masing.
Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa proses pemetaan ini telah dilakukan dengan sangat cermat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anak di Bandarlampung memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.
Bersamaan dengan rampungnya tahapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menegaskan komitmen kuatnya terhadap pendidikan gratis. Sesuai dengan instruksi langsung dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di wilayah ini dilarang keras menarik pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik. Baca juga: Gub Ajak Tokoh Agama dan Pendidikan Rumuskan Cegah Corona di Ramadhan Idu...
"Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya," ungkap Ramdhan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Disdikbud meminta peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Para orang tua diimbau untuk tidak ragu melaporkan langsung ke Disdikbud apabila menemukan adanya permintaan biaya liar yang mengatasnamakan sekolah negeri.
Kebijakan sekolah gratis tanpa pungutan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan warga, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang dan nyaman. Baca juga: Kaprodi MM IIB Darmajaya Jadi Pembicara Seminar Nasional dan Workshop
"Bunda Eva ingin tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi," tegas Ramdhan.
Melalui langkah tegas ini, Pemkot Bandarlampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memenuhi hak pendidikannya secara layak, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah di masa depan. (rls/red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com