16 April 2026

Polsek Pringsewu Tangkap Penjambret Handphone di Dalam Masjid

Kriminal Selasa, 17 Juli 2018    adminLE

Pringsewu, LE - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) penjambretan berinisial GU (16) diamankan Satgas Anti Kejahatan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus saat bersembunyi di lantai 2 masjid SDIT Fajaresuk Pringsewu, Senin (16/7/18) malam.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus tersebut diamankan usai menjambret handphone Firmansyah (28) warga Bandarlampung.

Baca juga: Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Kumpul di Kalibata

Penjambretan terjadi ketika korban tengah berhenti di Jalan Raja Fajaresuk Kecamatan Pringsewu. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp1,9 juta.

Dari tangan pelaku turut diamankan Sepeda motor Suzuki Satria FU, sebilah senjata tajam jenis pisau garpu, Sepasang sandal Eiger warna hitam, Dompet berisikan uang Rp100 ribu, HP merk Oppo warna Putih seluruhnya milik pelaku serta HP merk Oppo F1-S Casing Army milik korban.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengatakan pengungkapan oleh Tim Anti Kejahatan Jalanan Polsek Pringsewu Kota saat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Pelaku.

Baca juga: Danrem 043/Gatam dan Rombongan Ziarah Hari Juang TNI AD 2025

"Sekitar pukul 21.45 Wib, pelaku berhasil ditangkap di Masjid SD IT Fajaresuk pada saat pelaku sedang bersembunyi di lantai 2 Masjid," kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Selasa (17/7/2018).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota, "Atas kejahatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 KUPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara namun penyidikan mengacu UU No 11 Tahun 2012 tenteng Sistem peradilan anak mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur," tandasnya. (rif/azhimi)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com