BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dengan total belanja daerah menembus Rp 3,06 triliun, Pemkot kini berpacu dengan waktu untuk merealisasikan berbagai program pembangunan—terutama infrastruktur pengendali banjir—hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa dokumen APBD Perubahan yang telah disepakati ini akan segera dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi lanjutan. Ia menekankan pentingnya gerak cepat seluruh jajaran jajarannya mengingat mepetnya sisa waktu di tahun anggaran 2026. Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Hadiri Rembuk Nasional Aktivis 98
"Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur," ujar Eva usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (7/9/2026).
Eva menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk segera mengeksekusi program-program yang telah diketok palu.
"Karena kalau enggak (segera), ini kan waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program di perubahan tahun 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Kunjungi Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Bandar Lampung
Terkait peruntukan anggaran, Eva membeberkan bahwa fokus utama di pengujung tahun ini adalah penanganan infrastruktur perkotaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Proyek-proyek mendesak seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase, hingga pembenahan gorong-gorong menjadi prioritas utama.
Postur Anggaran Naik Ratusan Miliar
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, merinci perubahan postur anggaran usai digodok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Baca juga: KONI Lampung Gandeng Unila, Cetak Atlet Berdaya Saing Internasional
Target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 2,981 triliun, naik cukup signifikan sebesar Rp 323,494 miliar dibandingkan target awal sebelum perubahan (Rp 2,658 triliun).
Sejalan dengan naiknya pendapatan, alokasi belanja daerah juga ditetapkan meningkat menjadi Rp 3,068 triliun. "Belanja daerah meningkat Rp 255,780 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan," ungkap Rama.
Lebih rinci, belanja triliunan rupiah tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,862 triliun, belanja modal Rp 181,384 miliar, serta alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 25 miliar. Baca juga: Asmara Berujung Petaka, Suprayitno Tewas Ditangan Edi
Meski struktur APBD Perubahan ini mencatatkan defisit sebesar Rp 87,013 miliar, Rama memastikan celah tersebut akan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan netto daerah.
Dengan ketukan palu DPRD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bandar Lampung kini dituntut untuk "tancap gas" merealisasikan janji pembangunan sebelum tutup buku akhir 2026. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com