13 Mei 2026

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti

Kriminal Selasa, 17 Juli 2018    adminLE

Proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/7/2018). Foto: Avan/LE-News

Kotabumi, LE - Sejumlah barang barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), Selasa (17/7/2018).

Jenis barang bukti itu berupa sabu seberat 114,5322 gram, ganja, 15 butir inek, 6 bilah senjata tajam, sepucuk senjata api rakitan, serta sejumlah alat judi.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Sunarwan, dihadiri Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan sejumlah Forkompimda.

Baca juga: Tahap Ke-dua, Pemkot Bandarlampung Distribusikan 700 Ton Beras

Sunarwan menerangkan, dimusnahkannya barang bukti tersebut merupakan hasil putusan pengadilan, dimana jaksa selaku eksekutor melakukan tugas dan fungsinya. "Ini salah satu momen kami selaku aparatur yang melaksanakan tupoksi sebagai eksekutor," ujarnya.

Dia merinci, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara, yakni 69 perkara narkoba, 7 perkara senjata tajam, perkara perlindungan anak 2 perkara, perjudian 10 perkara, dan 19 perkara pencurian.

Lebih lanjut Kajari mengaku jika sepanjang dua tahun terakhir, jumlah perkara tindak pidana umum mengalami penurunan. "Perkara pencurian yang sudah incrah ada 19 perkara. Dan jika dilihat dari statistik, terjadi penurunan jumlah perkara," terangnya.

Baca juga: Musrenbang di Pesawaran, Arinal Dorong Optimalisasi SDM dan SDA

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu menerangkan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, mematahkan prasangka jika barang bukti hasil kejahatan diperjualbelikan atau disalahgunakan.

"Ini sebagai salah satu bentuk trasnparansi. Ini juga bentuk keseriusan, untuk memberantas kejahatan yang ada di Lampura," tukasnya. (rif/van)

 

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com