Bandarlampung, LE - Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat Lampung menyusul meningkatnya aktivitas erupsi dalam beberapa waktu terakhir. Selain ancaman yang terlihat seperti lontaran material vulkanik dan hujan abu, terdapat bahaya lain yang tidak selalu kasatmata, yakni partikel debu vulkanik yang dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Masyarakat di sejumlah wilayah Lampung dalam beberapa hari terakhir ramai membagikan kondisi penumpukan debu vulkanik di lingkungan rumah maupun kendaraan melalui media sosial. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat sejak 5 September 2026, setelah aktivitas erupsi berlangsung secara bertahap sejak Juli 2026. Baca juga: 15 Warga Terima Bedah Rumah, Elly : "Ini Komitmen Partai Gerindra Be...
Gunung Anak Krakatau juga menjadi perhatian setelah status aktivitasnya berada pada Level III atau Siaga. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan abu.
Namun, di balik abu yang terlihat menempel di rumah, kendaraan, jalan, maupun halaman, terdapat partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk bersama setiap tarikan napas.
Staf pengajar Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung sekaligus anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung, Adityo Wibowo, menjelaskan bahwa debu vulkanik merupakan salah satu ancaman kesehatan yang perlu mendapat perhatian saat terjadi erupsi. Baca juga: Ujung Tombak HPN dan Porwanas 2027, Humas PWI Lampung Mulai Panaskan Mesin
Menurutnya, debu vulkanik dapat menjadi silent hazard karena sebagian partikelnya sangat kecil dan tidak selalu terlihat oleh mata, tetapi mampu masuk ke saluran pernapasan.
Secara geologi, debu vulkanik merupakan fragmen material vulkanik berukuran hingga sekitar dua milimeter yang dapat terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik. Partikel berukuran lebih besar umumnya mengendap lebih dekat dengan sumber erupsi, sedangkan partikel yang lebih kecil dapat terbawa angin hingga jarak yang lebih jauh.
Sebagian partikel bahkan berukuran kurang dari 4 mikrometer. Ukuran tersebut jauh lebih kecil dibandingkan diameter sehelai rambut manusia. Sementara itu, partikel berukuran kurang dari 10 mikrometer dapat terhirup dan berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem pernapasan. Baca juga: Pemenang DSC 2021 ini Bangun Startup Kursus 6 Bahasa Asing
Tidak hanya saat hujan abu berlangsung, risiko paparan juga dapat terus terjadi setelah abu mengendap. Debu yang berada di jalan, halaman, atap, maupun kendaraan dapat kembali beterbangan ketika tertiup angin, dilalui kendaraan, disapu secara kering, atau terganggu oleh aktivitas manusia.
Dengan kondisi tersebut, paparan debu vulkanik dapat berlangsung selama beberapa waktu setelah hujan abu berhenti.
Kandungan Abu Vulkanik Baca juga: Wabup Syafii Tinjau Banjir Wonosobo
Komposisi abu vulkanik dapat berbeda antara satu gunung api dengan gunung lainnya maupun antara satu fase erupsi dan fase berikutnya. Secara umum, abu vulkanik terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian dari sisi kesehatan adalah partikel padat berupa silika. Pada fraksi respirabel tertentu, paparan silika kristalin secara berulang dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kerusakan paru.
Selain partikel padat, erupsi gunung api juga dapat menghasilkan sejumlah gas vulkanik, antara lain sulfur dioksida (SO%u2082), karbon dioksida (CO%u2082), hidrogen sulfida (H%u2082S), hidrogen klorida (HCl), dan hidrogen fluorida (HF). Baca juga: DPPKB Tubaba Jalankan Bangga Kencana
Sulfur dioksida menjadi salah satu gas yang perlu diperhatikan karena bersifat iritatif terhadap saluran pernapasan. Paparan dapat menimbulkan batuk, rasa terbakar pada hidung atau tenggorokan, mengi hingga sesak napas. Kondisi tersebut dapat menjadi lebih berat pada orang yang memiliki penyakit pernapasan seperti asma.
Mata, Kulit hingga Paru-paru
Dampak abu vulkanik terhadap kesehatan tidak hanya terjadi pada paru-paru. Mata juga dapat mengalami iritasi akibat sifat abrasif partikel abu. Baca juga: Tiga Rumah di Dusun Sukawangi Ludes Dilalap “Jago Merah”
Paparan dapat menyebabkan mata merah, berair dan terasa perih. Pada paparan yang lebih berat, partikel abu bahkan dapat menggores permukaan kornea serta menyebabkan peradangan pada konjungtiva.
Kulit juga dapat terdampak, terutama akibat kontak langsung dengan abu. Pada sebagian orang, paparan dapat menyebabkan kulit menjadi kering, gatal, kemerahan atau terasa perih hingga berkembang menjadi dermatitis iritan.
Sementara itu, hidung menjadi salah satu bagian tubuh yang pertama kali berhadapan dengan partikel abu yang masuk melalui udara. Sistem pertahanan tubuh seperti rambut hidung, lendir dan gerakan silia berupaya menangkap serta mengeluarkan partikel asing. Baca juga: Band Asal Gunsul Siap Menuju Ibukota
Akibatnya, seseorang yang terpapar abu vulkanik dapat mengalami bersin, hidung tersumbat, pilek, rasa gatal atau terbakar pada hidung hingga iritasi tenggorokan.
Partikel yang sangat halus dan berhasil melewati pertahanan saluran pernapasan bagian atas dapat mencapai bronkus dan bronkiolus. Di bagian tersebut, partikel dapat memicu iritasi dan peradangan yang kemudian menimbulkan gangguan pernapasan.
Pada orang sehat, paparan mungkin hanya menimbulkan iritasi ringan dan bersifat sementara. Namun, bagi penderita penyakit paru seperti asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta penyakit paru kronis lainnya, paparan debu vulkanik dapat memperburuk kondisi atau memicu eksaserbasi. Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Siap Dukung Arinal Bangkitkan Koperasi Bidang P...
Batuk yang muncul setelah menghirup debu merupakan salah satu mekanisme pertahanan tubuh untuk mengeluarkan partikel asing. Namun, apabila paparan berlangsung terus-menerus, produksi lendir dan peradangan saluran pernapasan dapat meningkat.
Pada penderita asma, kondisi tersebut bahkan dapat memicu penyempitan saluran napas. Akibatnya, penderita dapat mengalami mengi, dada terasa berat, batuk dan sesak napas.
Masyarakat Diminta Waspada Baca juga: Kunjungan Rumah Calon Siswa, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran untuk Seko...
Untuk mengurangi risiko paparan, masyarakat dianjurkan berada di dalam ruangan ketika terjadi hujan abu dan menutup pintu serta jendela. Ventilasi udara juga dapat ditutup sementara menggunakan bahan yang sesuai agar partikel abu tidak mudah masuk ke dalam rumah.
Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dihindari apabila tidak diperlukan. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut, seperti KN95 atau N95, serta menggunakan pelindung mata.
Pakaian berlengan panjang dan celana panjang juga dapat digunakan untuk mengurangi kontak abu dengan kulit. Baca juga: Arinal Apresiasi BRI atas Terselenggaranya Golf Gathering Bank BRI danTNI...
Setelah beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan segera mengganti pakaian, membilas wajah dan bagian tubuh yang terpapar, serta membersihkan alas kaki dan barang yang digunakan di luar rumah agar abu tidak terbawa masuk ke dalam rumah.
Masyarakat juga diminta tidak menggosok mata atau kulit yang terkena abu karena dapat memperparah iritasi akibat gesekan partikel vulkanik.
Dalam membersihkan abu yang telah mengendap, masyarakat sebaiknya menghindari penyapuan secara kering maupun penggunaan blower karena dapat membuat partikel kembali beterbangan dan meningkatkan risiko terhirup. Baca juga: ETOS Indonesia Gelar Baksos Ramadhan di Gunung Sugih Lamteng
Pembersihan menggunakan semprotan air lebih dianjurkan, dengan tetap menggunakan masker dan pelindung mata.
Bagi masyarakat yang memiliki penyakit paru kronis seperti asma dan PPOK, obat rutin sesuai anjuran dokter perlu tetap digunakan. Obat pelega juga sebaiknya tersedia dan mudah dijangkau.
Gangguan pernapasan setelah paparan abu vulkanik tidak sebaiknya diabaikan. Jika muncul sesak napas atau gejala yang semakin berat, penderita dianjurkan segera mencari pertolongan medis. Baca juga: Arinal dan Riana Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 d...
Erupsi gunung api memang menghadirkan ancaman yang dapat terlihat dan terdengar. Namun, bahaya yang tidak kasatmata seperti partikel debu vulkanik juga perlu menjadi perhatian. Sebab, di balik abu yang terlihat menempel di kendaraan dan rumah, ada partikel sangat kecil yang dapat masuk bersama setiap tarikan napas. (yla/rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com