Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung Herman HN mengimbau kepada masyarakat untuk melegaliasi kepemilikan lahan, agar memiliki kepastian hukum.
Hal tersebut terungkapkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di gedung Tapis Berseri, komplek Pemkot Bandarlampung, Rabu (16/9/2020). Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Warga, Bunda Eva "Gaspol" Infrastruktur Band...
"Rakor ini bagaimana reforma agrianya berjalan dengan baik. Kita bagaimana penataan pemilikan tanahnya harus baik semua di Kota Bandarlampung," ujarnya.
Dengan adanya legalitas kepemilikan lahan warga, dapat dipastikan akan timbul kenyamanan dan kesejahteraan rakyat. "Harapannya agar benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera," imbuhnya.
Ia mencontohkan misalnya persoalan tumpang tindih bagaimana supaya cepat diselaikan siapa pemilik sebenarnya. "Kalau belum ada yang bersertifikat bagaimana segera disertifikatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu," jelasnya. Baca juga: Unila Sosialisasikan PMB Tahun 2026 di SMA Negeri 5 Bandar Lampung
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Ahmad Aminullah menjelaskan bahwa ada namanya legalisasi aset dan pasca aset. "Ini kita di sini memberikan kepada masyarakat kita melihat hasil penyerahan sertifikat. Jadi, masyarakat itu kita berikan sertifikat apa sih usaha yang mereka lakukan," paparnya.
Sehingga di sini yang namanya Gugus Tugas Reforma Agraria. Artinya, melihat seperti Pulau Pasaran di situ masyarakatnya adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perikanan.
"Di situ kita melihat bahwa masyarakat itu adanya suatu yang namanya binaan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kementerian Agraria Tata Ruang juga dari pihak perbankan," katanya. Baca juga: Tony - Antoni Sah Terima Form BI.KWK Golkar
Menurutnya, itu yang membuat namanya pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah Pulau Pasaran. "Kita bantu dengan persetifikatan. Ini baru di Pulau Pasaran dan nantinya akan berkelanjutan lagi. Di Pulau Pasaran yang sudah bersertifikat lebih kurang sudah hampir 12 an hektare lebih," tutur dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com