21 Mei 2026

AWAS! Jangan Asal Sapu Kotoran Tikus, Dinkes Bandarlampung Keluarkan Peringatan!

Metropolis Rabu, 20 Mei 2026    RIFKI MARFUZI

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung.

Bandarlampung, LE - Sering jengkel melihat tikus atau celurut bersembunyi di sudut rumah? Mulai sekarang, anda harus ekstra waspada! Bukan sekadar hama yang mengganggu, hewan pengerat ini rupanya bisa membawa ancaman nyawa lewat penyakit mengerikan bernama Hantavirus.

Merespons ancaman yang mengintai masyarakat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Kepala Dinkes, Muhtadi A Temenggung, Rabu (20/5/2026), telah resmi menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Hantavirus yang ditujukan ke seluruh jajaran Puskesmas, Rumah Sakit, dan masyarakat luas di Bandarlampung.

Di tengah kepanikan warga, muncul satu pertanyaan besar: Apakah virus mematikan ini sudah masuk ke Kota Tapis Berseri?

Baca juga: Akhirnya! Petani Singkong Lampung Didengar Presiden

Kabar baiknya, hingga bulan Mei 2026 ini, warga Kota Bandarlampung masih bisa sedikit bernapas lega. Muhtadi memastikan bahwa status Bandarlampung saat ini adalah "Nol Kasus" atau belum ada satupun laporan pasien yang terkonfirmasi. Namun, ia memberi peringatan keras agar masyarakat tidak lengah. Sifat virus ini sangat agresif dan mudah menyebar di lingkungan yang kotor serta tak terawat.

Mengancam Organ Vital

Fakta paling mengerikan dari Hantavirus adalah cara penularannya yang sering kali tidak disadari. Menariknya, penyakit ini tidak menular dari interaksi antarmanusia. Ancaman sebenarnya justru datang dari udara. Anda bisa tertular hanya dengan menghirup udara yang telah tercemar oleh debu dari urine, kotoran, atau air liur tikus yang sudah mengering.

Baca juga: Nilai TKA Siswa Berprestasi Anjlok, Kridibilitas Sekolah Dipertanyakan

Begitu berhasil masuk ke dalam tubuh manusia, virus yang tidak pandang bulu ini akan memicu dua kondisi medis yang sangat fatal. Kondisi pertama dikenal sebagai Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yang menyerang paru-paru secara brutal. Virus ini menyebabkan pembuluh darah di paru-paru bocor, memicu penumpukan cairan yang membuat penderitanya mengalami gagal napas kronis.

Jika tidak menyerang sistem pernapasan, virus ini dapat memicu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan ginjal sebagai target utamanya. Kondisi ini sangat berbahaya karena memicu pendarahan hebat pada organ dalam dan berisiko tinggi berujung pada gagal ginjal permanen. Selain lewat udara, menyentuh benda yang terkontaminasi lalu tanpa sadar mengucek mata, memegang hidung, atau mulut juga menjadi pintu masuk utama bagi virus ini. Oleh karena itu, kerentanan tertinggi mengintai mereka yang kerap beraktivitas di area rawan seperti gudang berdebu, kebun, atau rumah kosong.

Langkah Mitigasi

Baca juga: Bupati Lamteng Musa Ahmad Hadiri Rakor P3A

Untuk mencegah ledakan kasus Hantavirus di Bandarlampung, Kadinkes Muhtadi menjabarkan serangkaian langkah mitigasi krusial yang wajib segera dipraktikkan oleh masyarakat di rumah. Perubahan kebiasaan bersih-bersih menjadi hal yang paling utama. Jika Anda menemukan kotoran tikus, sangat dilarang untuk menyapunya dalam keadaan kering. Menyapunya hanya akan membuat debu beracun berterbangan dan terhirup. Masyarakat diwajibkan menggunakan metode pel basah atau lap basah (wet cleaning) agar spora virus tetap menempel dan tidak naik ke udara.

Langkah pertahanan selanjutnya adalah memblokir akses masuk hewan pengerat. Tutup rapat semua celah, retakan, maupun lubang di dinding dan atap rumah. Kesadaran untuk mengamankan asupan gizi juga tak kalah penting. Biasakan untuk selalu menyimpan makanan dan minuman di dalam wadah kedap udara atau di bawah tudung saji yang rapat, sehingga aman dari jelajahan tikus di malam hari.

Perlindungan diri secara mandiri juga harus terus diperketat. Masyarakat diimbau untuk kembali mendisiplinkan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk yang benar, dan selalu memakai masker, terutama saat harus membongkar atau membersihkan gudang. Menjaga daya tahan tubuh serta mengelola penyakit bawaan (komorbid) juga menjadi kunci penting untuk menangkal infeksi.

Baca juga: 160 Peserta Ikut Seleksi PPPK Kesehatan Lamsel 2023

Kewaspadaan ini tidak berhenti di dalam rumah saja. Bagi masyarakat yang hobi melakukan wisata alam liar seperti mendaki gunung atau berkemah, sangat disarankan untuk menghindari area yang berpotensi menjadi sarang tikus hutan. Sementara itu, bagi warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri, kepatuhan mutlak terhadap aturan kesehatan sangat ditekankan demi mencegah masuknya kasus Hantavirus dari luar wilayah (imported case).

Jangan Menunggu Parah! Sebagai penutup, Pemerintah Kota Bandarlampung mewanti-wanti warga agar tidak meremehkan keluhan kesehatan apa pun. Jika Anda atau anggota keluarga mengalami gejala demam atau gangguan pernapasan yang mengarah pada suspek Hantavirus, segera datangi Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Ingat, penanganan dini dan deteksi yang cepat adalah kunci utama keselamatan nyawa Anda dan keluarga. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com