Bandarlampung, LE - Pelarian dua komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak gugur Bripka Anumerta Arya Supena akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Polda Lampung. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak mati eksekutor utama dan melumpuhkan satu pelaku lainnya akibat melawan secara aktif saat hendak ditangkap.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara resmi memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
"Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang disertai penembakan, hingga mengakibatkan Bripka Anumerta Arya Supena meninggal dunia," tegas Irjen Pol Helfi Assegaf di hadapan awak media. Baca juga: Rakor Inflasi: Pemkot Siapkan Langkah Konkret
Kedua pelaku yang diringkus adalah Hamli (joki) dan Bahroni (eksekutor), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Pesawaran. Penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi terpisah yang cukup ekstrem.
Hamli dibekuk di wilayah Jabung, Lampung Timur. Lantaran sempat melawan, polisi menghadiahi timah panas di bagian kakinya.
Sementara itu, proses penyergapan Bahroni berlangsung menegangkan. Pelaku yang bersembunyi di kawasan wisata Teluk Hantu, dekat area Gigi Hiu, Desa Pagar Jaya, Kabupaten Pesawaran, memberikan perlawanan aktif yang membahayakan nyawa petugas. "Bahroni terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan aktif," ujar Kapolda. Baca juga: Bupati Ayu, Resuffle Pejabat Tinggi dan Pejabat Fungsional Way Kanan
Pantauan di lokasi, jenazah Bahroni tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Jumat pagi pukul 10.25 WIB. Jenazah yang mengenakan kaus merah itu dibawa menggunakan bagasi mobil Terios hitam milik anggota, dengan beralaskan dan ditutupi daun pisang. Iring-iringan tujuh mobil mengawal ketat jenazah langsung menuju ruang Forensik untuk dilakukan autopsi.
Kronologi Berdarah dan Motif Narkoba
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung ini bermula, Sabtu subuh (9/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Bripka Arya yang berpakaian sipil melintas dan memergoki aksi kedua pelaku yang tengah merusak kunci stang motor Honda Beat (BE-2826-NBM) milik karyawati toko roti Yussy Akmal. Baca juga: DPRD Lampung Perkuat Sinergi Lewat Mini Soccer Bersama Pemprov dan Jurnalis
Sebagai abdi negara, Bripka Arya langsung bertindak. Sayangnya, terjadi pergulatan sengit antara korban dan pelaku. Dalam momen tersebut, Bahroni berhasil merampas senjata api milik Bripka Arya dan meletuskan tembakan tepat ke arah kepala korban, yang mengakibatkan Bripka Arya gugur di lokasi kejadian.
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku melarikan diri dan sempat mengubur barang bukti di wilayah Sidodadi, Pesawaran, untuk menghilangkan jejak.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari hasil pemeriksaan intensif. Kapolda Lampung membeberkan bahwa komplotan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Metro dan Tanjung Bintang ini melakukan kejahatan bukan karena himpitan ekonomi keluarga. Baca juga: Samidi Tegaskan Vaksninasi Covid-19 TBT Tubaba Capai 80%
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan aksi kejahatan bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan untuk membeli narkoba karena keduanya merupakan pengguna narkotika," pungkas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Sebelumnya, video yang diduga proses penggerebekan kedua pelaku ini sempat viral di media sosial. Namun, Polda Lampung saat itu memilih untuk tidak terburu-buru memberikan pernyataan resmi demi memastikan kelengkapan alat bukti dan validitas penyelidikan di lapangan, sebelum akhirnya merilis kasus ini secara utuh ke publik. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com