Bandarlampung, LE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polresta untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal di wilayah hukum Polda Lampung. Kapolda tidak segan memerintahkan tindakan 'tembak di tempat' bagi pelaku yang berani melawan petugas saat proses penangkapan.
Instruksi tersebut ditegaskan oleh Irjen Helfi Assegaf dalam ekspose pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor, Jumat (15/5/2026). Kasus yang diekspose ini juga berkaitan langsung dengan insiden penembakan tragis yang mengakibatkan gugurnya anggota kepolisian, Bripka Anumerta Arya Supena.
"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan," tegas Irjen Helfi. Baca juga: Pemkot Bandarlampung Bentuk Tim Pengawas Bangunan Gedung
Kapolda memastikan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi komplotan kejahatan jalanan yang telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Irjen Helfi menyoroti fakta mengejutkan terkait motif utama para pelaku pembegalan. Menurutnya, aksi brutal yang merampas harta benda hingga nyawa korban tersebut bukan didorong oleh desakan kesulitan ekonomi keluarga, melainkan demi membiayai kebiasaan buruk mengonsumsi barang haram.
"Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Itu sebabnya, kita komitmen untuk menaikkan cara penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Lampung," ungkapnya. Baca juga: Mahasiswa FKIP Ikuti Proyek Kemanusiaan MBKM Internasional di Malaysia
Sebagai ultimatum kepada para pelaku kriminal, Kapolda Lampung memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang berani beraksi di wilayah yurisdiksinya.
"Sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan aksi pembegalan, sebab Polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com