17 April 2026

Akhirnya! Petani Singkong Lampung Didengar Presiden

Metropolis Sabtu, 20 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Kabar gembira datang bagi petani singkong Lampung. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian menginstruksikan penerapan Larangan Terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di Kementerian Pertanian, Jumat (19/9).

Baca juga: Forum Ukhuwah Islamiyah Keluarkan Maklumat Dimasa Covid-19

Rapat ini mempertemukan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, asosiasi petani, hingga pelaku industri.

Kebijakan Lartas diambil untuk: melindungi petani lokal dari gempuran impor, mengangkat harga singkong di tingkat petani dan menguatkan rantai pasok sekaligus ketahanan pangan nasional.

Selama ini, tingginya impor tepung tapioka membuat industri lebih memilih pasokan murah dari luar negeri.  Akibatnya, harga singkong lokal anjlok meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas, industri diarahkan kembali untuk menyerap produksi singkong dalam negeri.

Baca juga: Umumkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB, Dipenjara 18 Bulan!

Gubernur Lampung Mirza Dajusal menyampaikan rasa syukur atas perhatian Presiden terhadap perjuangan petani daerah.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Mirza juga mendorong penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tepung tapioka agar nilai tambah benar-benar kembali dirasakan petani.

Baca juga: TEC Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lampung Selatan

Sebagai penyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional, Lampung optimistis kebijakan ini akan membangkitkan sektor singkong dan menjadikannya motor penggerak ekonomi kerakyatan. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com