Kotabumi, LE - Polres Lampung Utara (Lampura) bekuk dua pelaku pembunuhan terhadap Suprayitno warga Abung Selatan, Lampura. Polisi sempat mengalami kesulitan mengidentifikasi jasad korban yang ditemukan warga dalam kondisi leher digorok dan telah membusuk, tanpa adanya identitas.
Mereka yang diamankan yakni Edi Priyanto (27) dan Bayu Bimantoro (18), keduanya warga Dusun Jakarta Baru Desa Kalibalangan Lampura. Kapolres AKBP Eka Mulyana, Selasa (10/7/2018) mengatakan keduanya diamankan Senin (9/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. "Berawal saat penemuan mayat oleh warga. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya," kata Syahrial. Baca juga: Mahasiswa FKIP Ikuti Proyek Kemanusiaan MBKM Internasional di Malaysia
Menurut dia, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati Edi Prayitno yang istrinya Desi Wulandari pernah dibawa pergi oleh korban. "Istri pelaku (Desi) sempat dibawa oleh Suprayitno sejak Januari hingga Juni 2018 lalu. Karena itu, Edi merasa sakit hati," jelas Kasat.
Pada 27 Juni lalu, lanjut Kapolres, Edi menghubungi Suprayitno melalui nomor handphone milik Desi Wulandari, dengan alasan untuk bertemu SPBU Kalibalangan.
Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut. Saat tiba dilokasi, Suprayitno dijemput oleh dua orang lainnya yang merupakan suruhan Edi, dan diantarkan ke perkebunan karet Jakarta Baru Abung Selatan. Baca juga: Safari Ramadan, Egi-Syaiful Salat Tarawih di Masjid Baiturrahman Bakauheni
Ditempat itu, ternyata Edi dan Bayu yang merupakan adik kandung Desi telah menunggu. "Dilokasi itu, Edi menusuk leher korban hingga tewas. Sedangkan peran Bayu memegang kaki korban dan mengambil dompet dan barang-barang lainny," terangnya. "Kedua tersangka dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP. Dan kami juga memburu dua yang diduga pelaku lainnya," tukas Kapolres.
Sementara itu, Edi Priyanto mengakui jika yang dilakukannya itu didasari sakit hati. Dimana, istrinya Desi Wulandari sempat dibawa kabur oleh Suprayitno beberapa waktu lalu. "Saya dendam dan sakit hati sama dia (Suprayitno) karena sepertinya dia punya hubungan dengan istri saya, dan istri saya diajak pergi dari rumah," kata Edi.
Dia juga menerangkan jika dirinya yang 'memancing' korban untuk datang kelokasi, dengan cara menghubungi melalui nomor handphone milik istrinya Desi Wulandari."Saya sms dia pake nomor istri saya untuk bertemu di SPBU Kalibalangan," terangnya. Baca juga: Deni Ribowo: Pembayaran BPJS Lampung Aman, Tanggamus Tertinggi
Seteleha tiba di SPBU, lanjut Edi, korban dijemput oleh orang suruhannya dan dibawa ke perkebunan karet. Dilokasi tersebut, korban dianiaya hingga tewas. "Saya tusuk lehernya, kemudian pisau saya tarik kebelakang. Sedangkan adik ipar saya (Bayu, red) yang memegang kaki korban. Saya memang bawa pisau setiap bepergian," paparnya. (rif/van)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com