Bandarlampung, LE - Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi berencana melanjutkan pembangunan Kota Baru Lampung. Untuk diketahui, pembangunan kawasan kota baru di Lampung yang terbengkalai beberapa tahun terakhir.
Ditemui usai melakukan pengarahan kepada Aparatur Negri Sipil (ASN), di Balai Keratun, Senin (17/06/2019), Arina mengatakan, proyek pembangunan kota baru yang terbengkalai beberapa tahun terakhir, telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah.
"Siapa pun gubernurnya harus mempertanggungjawabkan, kita (pemprov lampung, re) akan teruskan," tukasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Gelar Sosperda No 9 tahun 2016
Arinal yang juga mantan Sekdaprov Lampung mengatakan, pertama, Kota Bandar Lampung sudah padat penduduk dan arus lalu lintas sudah macet, tidak memungkinkan lagi dibiarkan dalam waktu 10 tahun ke depan. Untuk menghindari itu, perlu dilakukan tata kelola dengan mempersiapkan tata ruang kota.
"Akhirnya kita putuskkan bahwa kota baru pengertiannya untuk perluasan, untuk kota yang multifungsi, kota baru kita inginkan seperti di DKI Jakartadengan daerah penyanggahnya," kata mantan kepala Dinas Kehutanan tersebut.
Timnya telah menyiapkan kawasan kota baru seluas 1.300 hektare (ha) lahan, 300 ha untuk kepentingan pemerintahan provinsi dan lainnya, dan 1.000 ha untuk kepentingan perumahan yang bernuansa moderen, lengkap dengan fasilitas umumnya.
Kedua, dia ingin mempersiapkan khusus pemerintahan yang tempatnya terpadu, sehingga semakin efisien baik waktu, biaya, dan jalur koordinasi. Di Kota Bandar Lampung ini pemerintahan provinsinya tidak satu sehingga memakan biaya yang cukup besar ketika dilaksanakan pertemuan dan koordinasi dalam sepekannya. Baca juga: Giliran PT BBJ Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Untuk Penanggulangan Covid-19
Ketiga, pada era Gubernur Sjachroedin, dia mengatakan, telah keluar banyak anggaran pembangunan gedung pemerintah provinsi, DPRD, gedung adat, tempat ibadah, dan lainnya, hal tersebut harus dipertanggungjawabkan. Kawasan kota baru sangat strategis karena berbatasan dengan kabupaten lain dan dekat dengan bandara.
"Inilah wajib hukumnya bagi saya dan mbak Nunik, harus meneruskan dengan apapun alasan beberapa waktu yang lalu," pungkasnya. (kiki)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com