BANDAR LAMPUNG, LE - Pemkot Bandar Lampung mengusulkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 325 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Melalui usulan tersebut, target PAD Kota Bandar Lampung melonjak dari sebelumnya Rp 1,109 triliun pada APBD induk menjadi Rp 1,434 triliun. Peningkatan ini utamanya ditopang oleh optimalisasi sektor penerimaan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bunda Eva -panggilan akrab walikota- saat memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/8/2026). Baca juga: Kirab Obor Asian Games, Menkue dan Ketua MPR Hadir di Tugu Adipura
"Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi riil keuangan daerah, sekaligus untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," ujarnya.
Eva menjelaskan, penyusunan APBD-P 2026 telah melalui berbagai pertimbangan matang. Hal ini mencakup proyeksi pendapatan terbaru, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, hingga alokasi penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.
Rincian penyesuaian pendapatan Baca juga: Raport Merah untuk DKP, DPR: Kinerjanya Paling Buruk
Untuk mendukung kenaikan PAD tersebut, Pemkot Bandar Lampung memproyeksikan sejumlah penyesuaian pada postur pendapatan daerah. Pada sektor pajak daerah, penerimaan ditargetkan naik signifikan menjadi Rp 1,145 triliun dari yang sebelumnya Rp 965 miliar. Sementara itu, untuk target retribusi daerah dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap mengacu pada APBD induk.
Selain pajak dan retribusi, Pemkot juga mengusulkan alokasi baru untuk pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 3 miliar. Anggaran ini pada APBD induk sebelumnya belum dimasukkan. Tak hanya PAD, pos pendapatan transfer dari pusat juga diproyeksikan ikut meningkat menjadi Rp 1,561 triliun dari angka sebelumnya Rp 1,529 triliun.
Di samping sisi pendapatan, penyesuaian turut dilakukan pada postur belanja daerah. Pemkot akan memfokuskan pergeseran anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penataan ulang kegiatan, pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga, serta pengawalan program-program prioritas hingga tutup tahun anggaran. Baca juga: Napi Lapas Narkotika Tewas Tergantung Di Sel
Sementara itu dari sisi pembiayaan, pemerintah melakukan penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit BPK sekaligus mengakomodasi rencana pinjaman daerah. Di akhir penyampaiannya, Eva berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD-P 2026 dapat segera dirampungkan bersama DPRD.
"Sehingga pelaksanaan pembangunan dan program prioritas dapat berjalan sesuai rencana," pungkasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com