Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung melakukan pengawasan melekat terhadap progres pembangunan Navara City Park (NCP) demi memastikan pusat rekreasi di Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi itu tidak menambah parah banjir di kawasan tersebut.
Kepastian hal ini diungkapkan Kabid Tata Ruang Disperkim Kota Bandarlampung Erwansyah, usai meninjau dan mengevaluasi progres pembangunan NCP, Rabu (21/5). "Kami akan melakukan monitoring setiap tiga bulan sekali bersama dinas terkait," kata dia.
Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap pembangunan pusat rekreasi yang dibangun PT Lampung Estate tersebut demi memastikan realisasinya tidak menambah parah banjir di kawasan Kelurahan Campang Raya dan sekitarnya. Baca juga: ODP Covid-19 Menurun di Provinsi Lampung
"Jangan sampai ada dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, kami selalu monitoring bersama dinas terkait. Lahan ini luas, maka perlu banyak ada rekayasa-rekayasa penanganan banjir," imbuhnya.
Kendati demikian, Erwan memastikan hasil tinjauan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas PU belum ditemukan pelanggaran atas perizinan yang telah diterbitkan.
"Catatan, sementara belum ada karena realisasi pembangunannya masih 50 persen dengan luas lahan 14.7 hektar. Artinya ini masih sesuai dengan dokumen perizinan yang diterbitkan di pemkot," tambahnya.
Baca juga: Pastikan Pelayanan Prima, Egi-Syaiful Sidak Mal Pelayanan Publik
Hal senada juga diungkapkan perwakilan dinas PU bidang SDA, Dian Nugraha. Hanya dia meminta pihak NCP untuk membangun embung yang disesuaikan dengan debit air yang ada.
"Untuk sementara hasil pantauan NCP masih mengikuti rekomendasi peil banjir yang kita berikan. Tapi tetap kita awasi perkembangannya seperti apa,” tuturnya.
Direktur Lampung Estate, Budi Utama mengungkapkan, progres pembangunan NCP telah baru mencapai 50 persen. Terkait antisipasi banjir dia mengaku telah mengikuti seluruh rekomendasi dari forum tata ruang Kota Bandarlampung. Baca juga: DPR dan Kementerian ATR/BPN Sepakati Ukur Ulang Lahan PT SGC
Mulai dari standar desain intalasi yang disesuaikan dengan kebutuhan hingga tetap mempertahankan penghijauan. “RTH juga sudah kita perbaiki dan kita pertahankan. Ada beberapa titik juga kita beri sumur resapan dan kita bangunkan embung sesuai rekomendasi dinas PU," jelasnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, beberapa perumahan yang bersisian dengan NPC bahkan memanfaatkan jalur drainase yang telah dibangun pihaknya. “Mereka (pihak perumahan, red) tidak punya jalur buang (drainse, red) jadi nebeng ke kita. Ketika banjir besar terjadi di Bandarlampung kawasan NCP dan sekitarnya alhamdulilah tidak terdampak,” tandas Budi. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com