BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah masif dalam memperluas jaring pengaman sosial warganya. Sebanyak 35.193 pekerja di wilayah tersebut kini resmi mendapat perlindungan penuh BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kebijakan ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Gedung Semergo, kompleks Pemkot Bandar Lampung, Senin (14/9/2026). Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pekerja. Baca juga: SMSI Lampung Beri Kapolresta Balam dan Kapolsek TBU Penghargaan
Eva Dwiana memastikan, puluhan ribu penerima manfaat pada tahap ini difokuskan pada mereka yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat serta pekerja berisiko tinggi.
"Alhamdulillah, hari ini kita membagikan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus kali ini sasarannya adalah ketua RT, ketua lingkungan, anggota Linmas, dan juga tenaga kerja rentan," ungkap wali kota yang akrab disapa Bunda Eva tersebut.
Langkah strategis ini sekaligus mengerek angka cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tapis Berseri hingga menyentuh level 83 persen. Ke depan, Pemkot Bandar Lampung memastikan program ini akan terus diperluas. Baca juga: Pesta Kembang Api Meriahkan Pembukaan Lampung Selatan Expo 2024
Dalam waktu dekat, perluasan kepesertaan akan menyasar organisasi wanita hingga kader-kader yang aktif di tengah masyarakat.
"Insyaallah ke depan organisasi wanita dan semua kader akan kita data. Kalau kader, datanya sudah siap. Sementara untuk organisasi wanita lainnya seperti IWAPI dan semacamnya yang belum masuk, akan segera kita daftarkan agar bisa menerima manfaat ini juga," jelasnya.
Bukti Nyata Hadirnya Negara Baca juga: Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi
Acara peluncuran tersebut tidak sekadar bersifat seremonial. Di tempat yang sama, Wali Kota Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan kartu peserta sekaligus membuktikan manfaat langsung program tersebut dengan memberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris.
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Amriyadi, pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Keluarga almarhum menerima total santunan dan beasiswa senilai Rp237,5 juta.
Kehadiran program ini diakui sangat membantu warga di saat-saat paling berisiko. Keluarga almarhum Amriyadi mengaku sangat bersyukur atas santunan pendidikan yang akan menjadi jaminan masa depan bagi anak-anak almarhum. Baca juga: Aburizal Bakrie Ajak SOKSI Beri Kontribusi Untuk Bangsa dan Negara
"Terima kasih banyak atas bantuannya. Kami sangat terbantu sekali untuk melanjutkan pendidikan anak-anak. Terima kasih kepada Bunda Eva dan pihak BPJS Ketenagakerjaan," ujar perwakilan keluarga almarhum dengan haru.
Apresiasi serupa datang dari Bambang Herianto, anggota Linmas asal Labuhan Dalam. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya karena merasa diperhatikan secara nyata oleh pemerintah kota.
"Kami ucapkan terima kasih, khususnya kepada Bunda Eva, yang telah mengakomodasi anggota Linmas se-Bandar Lampung ke dalam perlindungan ketenagakerjaan. Ini memberikan kami rasa aman saat bertugas," tuturnya. Baca juga: Tiga Desa di Kecamatan Jati Agung Terverifikasi ODF
Melalui perluasan jaminan sosial ini, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh pekerja, baik formal, informal, maupun pelayan masyarakat, dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa khawatir akan risiko kerja. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com