Bandarlampung, LE – Hanya lantaran dipicu ketersingungan seorang buruh harian lepas nekat menganiaya rekan kerjanya dengan batu gilingan hingga mengalami luka serius di kepala dan tubuhnya.
Akibat perbuatannya pelaku saat ini mendekam di jeruji besi Polsek Panjang. Pelaku adalah Frans Aditiya (29) warga Jl. Yos Sudarso Kelurahan Panjang Utara Kecamaan Panjang Bandarlampung. Baca juga: Disperkimta Tubaba Siap Bangun Pusda
Dengan teganya ia memukulkan batu gilingan kepada rekannya bernama Bambang Santoso (49), warga Jl. Yos Sudarso Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandarlampung.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, perbuatan itu berawal saat keduanya tengah berada di salah satu rumah makan di Jl. Yos Sudarso, Selasa, (3/7/2018) lalu. Saat itu katanya, keduanya tengah berbincang-bincang.
"Kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan. Sebelumnya keduanya sempat cekcok," jelas Sofingi, Sabtu, (7/7/2018). Baca juga: Gubernur Apresiasi Peranan BI dalam Pembangunan Daerah
Saat cekcok, lanjutnya, pelaku kemudian mengambil batu gilingan, gelas, serta kursi plastic yang berada di lokasi kejadian dan kemudian dipukulkannya terhadap korban.
"Aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala belakang hingga robek dan juga lebam di tubuhnya," tandasnya. (rif/yus)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com