3 Juni 2026

Tekab 308 Polres Lampura Tembak Sindikat Pencuri Ternak

Kriminal Senin, 23 Juli 2018    adminLE

Bandarlampung, LE – Sarno (53) Warga Desa Marga Kencana RT/RW 018/004 Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat hanya bisa meringis menahan sakit ketika hadir dalam ekspose ungkap kasus di Mapolda Lampung, Senin (23/7/2018).

Betis sebelah kiri pelaku sindikat pencurian ternak itu terlihat membengkak terkena luka tembak petugas kepolisian Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Baca juga: Lampung Karate Festival Diikuti 657 Peserta

Bapak tiga orang anak ini ditangkap pada, Sabtu (21/7/2018) di daerah Way Kanan, dank karena melawan dan membahayakan ketika akan diamankan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Sebelumnya, Sarno diduga akan melarikan diri ke Riau dengan berbekal pakaian yang sudah disiapkannya. "Saya tugasnya nyupir mobil, sudah 1 tahun lebih ikut jual sapi," tutur Sarno.

Menurut dia, dirinya menjual sapi hasil curian dengan harga Rp8-10 juta, dari penjualan tersebut dirinya mendapat hasil sekitar Rp3 juta. "Uangnya buat seneng-seneng, mabok judi sama nyawer biduan," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Pilwakot Bandarlampung, PDIP dan Golkar Gelar Komunikasi Terbuka

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruly Andi Yuniyanto mengatakan, dari pengembangan tersangka Sarno, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya.

"Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jumino ditangkap di Sungkai Utara, Mumun ditangkap di Mesuji dan Bari ditangkap di Tulangbawang," terangnya. (rif/yus)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com