Jakarta, LE - PKS akan melaporkan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief ke polisi terkait tudingan bahwa Sandiaga Uno membayar 'mahar politik' ke PKS sebesar Rp 500 M. PKS menyebut pernyataan itu sebagai fitnah.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ketua DPP PKS Ledia Hanifa dilansir detikcom, Kamis (9/8/2018). Baca juga: Aep Saripudin Potong Sendiri Sapi Kurban Bantuan Walikota
Ledia mengatakan tidak ada klarifikasi dari Partai Demokrat terkait tudingan Andi tersebut. Sikap itulah yang makin memantapkan PKS melaporkan Andi ke polisi.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," katanya.
Dalam pernyataannya, Andi mengatakan Prabowo mementingkan uang pada Pilpres 2019 ketimbang perjuangan. Andi Arief membawa-bawa nama Sandiaga Uno. Baca juga: DPRD Nilai Dryer Panen Jadi Instrumen Stabilkan Harga dan Lindungi Petani...
"Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," sebut Andi Arief. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com