4 Juni 2026

SMA Siger Resmi Ditutup! Pemprov Lampung Selamatkan Nasib 102 Siswa Secara Gratis

Metropolis Kamis, 04 Juni 2026    RIFKI MARFUZI

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Bandarlampung, LE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengambil langkah tegas demi menyelamatkan masa depan pendidikan ratusan pelajar di Kota Tapis Berseri. Mulai Kamis (28/5/2026) lalu, SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 secara resmi tidak beroperasi akibat gagal memenuhi persyaratan perizinan operasional dan legalitas hukum.

Sebagai jalan keluar, Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara ini. Sebanyak 102 siswa yang terdampak dipastikan langsung dipindahkan ke sejumlah sekolah swasta lain secara gratis, guna memastikan hak dan proses belajar mengajar mereka tidak terputus di tengah jalan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Kamis (4/6/2026) dalam jumpa pers di ruang kerjanya membeberkan bahwa penutupan ini merupakan buntut dari ketidakmampuan pihak Yayasan Prakarsa Bunda dalam melengkapi syarat operasional yang disepakati. Sejumlah persoalan krusial seperti kelengkapan aset, dokumen perizinan, hingga jam belajar tak kunjung dipenuhi meski teguran telah dilayangkan sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Hadapi Porwil 2019, Puluhan Atlet Ikuti Tes Fisik

Puncaknya, setelah mengabaikan tenggat waktu pemindahan mandiri pada pertengahan Mei lalu, pihak yayasan akhirnya menyerah. Thomas mengonfirmasi bahwa pada 28 Mei 2026, pihak yayasan secara resmi mengirimkan surat yang menyerahkan urusan nasib dan pemindahan seluruh siswanya kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

Enam Sekolah Penampung

Merespons pelimpahan wewenang tersebut, Disdikbud Lampung langsung melakukan pemetaan jalur zonasi berbasis domisili (by name by address) agar para siswa tidak kesulitan mengakses sekolah baru. Wilayah pemetaan ini membentang cukup luas, meliputi kawasan Panjang, Kedamaian, Tanjung Senang, Kedaton, Kemiling, hingga Bumi Waras.

Baca juga: Izin RSPTN Unila "Macet", Komisi III DPRD Bandarlampung Segera ...

Untuk memastikan kelayakan daya tampung, pemerintah telah berkoordinasi erat dengan enam institusi pendidikan swasta yang dinilai kredibel. Keenam sekolah yang bersedia menyambut para siswa tersebut dirangkai dalam satu kesepakatan, yakni SMA Arjuna, SMA Bina Mulia, SMA Assafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya. Seluruh sekolah penampung ini telah menyatakan kesiapan penuhnya untuk memfasilitasi masa adaptasi para murid pindahan.

Jaminan 100 Persen Gratis

Langkah taktis dan solutif dari Pemprov Lampung ini disambut dengan rasa syukur dan kelegaan dari para orang tua wali. Dalam pertemuan khusus, Rabu (3/6/2026), seluruh wali murid telah menandatangani persetujuan pemindahan. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 73 dari 102 siswa telah merampungkan proses administrasi secara kilat, sementara sisanya tengah difinalisasi tanpa menemui kendala berarti.

Baca juga: Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lamtim

Pemprov Lampung memberikan garansi penuh bahwa para siswa tidak akan dibebani biaya tambahan sepeser pun di tempat yang baru. Selain itu, ijazah kelulusan mereka kelak juga dijamin akan diterbitkan secara sah dan resmi oleh masing-masing sekolah penampung.

Serah terima siswa ini dijadwalkan rampung secara paripurna, Jumat (5/6/2026), sehingga anak-anak bisa langsung berfokus menghadapi ujian di sekolah tujuan dengan tenang.

Sebelum dieksekusi pemerintah, polemik ini memang sempat memicu kegaduhan dan sorotan tajam di ranah media sosial lantaran SMA Siger dinilai nekat beroperasi di tengah status hukum yang abu-abu.

Baca juga: PWI Tubaba Sukses Gelar Kegiatan JE

Langkah tegas pembekuan ini pun mendapat dukungan penuh dari elemen legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sepakat bahwa jaminan kelangsungan pendidikan memang prioritas, namun aktivitasnya sama sekali tidak boleh menabrak asas kepastian hukum.

Ketegasan pemerintah saat ini dinilai sudah sangat tepat untuk memastikan hak pendidikan anak-anak terjaga secara transparan, sah di mata regulasi, dan bebas dari masalah di masa depan. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com