Bandarlampung, LE - Sinergi apik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuahkan hasil manis bagi dunia pendidikan. Sebanyak 102 siswa dari SMA Siger 1 dan 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta kini bisa bernapas lega. Seluruh biaya sekolah mereka resmi ditanggung oleh Pemkot Bandarlampung berkat kolaborasi erat dengan Disdikbud Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tomas Americo, menyambut baik langkah proaktif dari Pemkot Bandarlampung. Tomas memastikan bahwa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menanggung 102 siswa tersebut tidak akan memberatkan kas daerah.
"Kalau untuk detail berapa besaran biayanya, belum kita rinci. Tapi saya pastikan tidak begitu besar karena kebutuhan dana pendidikan ini hanya untuk satu tahun ajaran saja. Selanjutnya, biaya pendidikan mereka akan ditanggung oleh dana BOS," jelas Tomas. Baca juga: Pemprov Lampung dan Kemenkes Bertekad Eliminasi Campak dan Rubella
Ia menambahkan, terkait teknis pelaksanaan dan penyaluran dana tersebut akan segera dibahas lebih lanjut antara Disdikbud Provinsi Lampung dan Disdikbud Kota Bandarlampung.
Demi NISN dan Dapodik
Proses pemindahan ratusan siswa ini difasilitasi penuh oleh Disdikbud Provinsi Lampung. Khaidarmansyah, menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk menyelamatkan status akademik para siswa. Baca juga: Warga Terinfeksi Covid-19 Di Lampung Meningkat
"Upaya pemindahan ini dilakukan agar para siswa segera mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Biaya sekolah anak-anak yang telah pindah ke SMA swasta yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandarlampung," papar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).
Meski para siswanya telah dipindahkan, Khaidarmansyah memastikan bahwa semangat SMA Siger untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tidak akan padam. Saat ini, pihak yayasan terus mengebut penyelesaian izin operasional sekolah.
"Dari 30 persyaratan, kami hanya tinggal melengkapi satu hal, yakni belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah ini akan segera terwujud," tambahnya. Baca juga: Ketum PWI Pusat Kunjungan Ke Tubaba
Kolaborasi strategis lintas pemerintahan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Melalui program ini, Pemkot dan Pemprov berkomitmen memastikan anak usia sekolah di jenjang SMA bisa menempuh pendidikan secara gratis tanpa hambatan administrasi maupun biaya.
"Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, kolaborasi program ini diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi," tutup Khaidarmansyah. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com