Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi memulai uji coba program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diperuntukkan bagi SMP Negeri. Langkah taktis ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran pendidikan siswa sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, fokus penyaluran Bosda ditujukan untuk jenjang SMP Negeri. Melalui program ini, setiap siswa dialokasikan mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun yang pengelolaannya disalurkan melalui pihak sekolah. Baca juga: Pemprov Lampung Tawarkan Peluang Investasi dalam AIBIIF 2020
“Program ini kami coba terlebih dahulu untuk siswa SMP. Harapannya dapat membantu kebutuhan pendidikan anak-anak dan meringankan beban orang tua,” ujar Ramdhan usai agenda penyaluran Bosda secara simbolis di Bandarlampung, Selasa (2/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, besaran dana yang diterima oleh masing-masing sekolah akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdaftar. Dana tersebut akan dicairkan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.
Jika dirinci, nilai bantuan setara dengan Rp75 ribu per siswa di tiap triwulannya. Namun, Ramdhan menegaskan bahwa dana ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada siswa, melainkan dikelola sepenuhnya oleh sekolah untuk menunjang fasilitas dan kelancaran proses belajar mengajar. Baca juga: Ombudsman Lampung Minta PNS Koruptor Segera Dipecat
Untuk menghindari penyalahgunaan, Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan langkah antisipatif yang komprehensif melalui payung hukum dan sistem pengawasan yang ketat. Pengelolaan dana Bosda diatur secara rinci melalui Peraturan Walikota (Perwali) yang memuat ketentuan mengenai jenis pengeluaran yang diperbolehkan maupun dilarang.
Selain penguatan regulasi, Disdik Kota Bandarlampung juga akan melakukan pengawasan berkala. "Sistem pengawasan yang diterapkan mengikuti pola pengelolaan Dana BOS yang selama ini telah berjalan di sekolah-sekolah agar tepat sasaran," terang Ramdhan.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut memberikan atensi khusus terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama Bosda adalah untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Bandarlampung. Bantuan tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya secara transparan dan tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan di luar pendidikan. Baca juga: Kominfo Lamsep Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Video
Lebih lanjut, Walikota membuka peluang besar untuk memperluas cakupan penerima manfaat Bosda jika evaluasi program uji coba ini menunjukkan tren yang positif dan pelaksanaan yang berjalan baik.
“Kalau program ini berhasil dan memberikan manfaat yang baik, Insyaallah ke depan bisa diperluas, termasuk untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) dan bentuk bantuan pendidikan lainnya,” tegas Eva Dwiana.
Ke depan, Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan program ini benar-benar menjawab kebutuhan siswa. Jika dalam praktiknya masih ditemukan kekurangan, pemerintah daerah siap mempertimbangkan intervensi tambahan. Baca juga: Kota Metro Raih Anugerah Parahita Ekapraya
Melalui Bosda, Pemkot berharap kualitas pendidikan semakin meningkat dan tidak ada lagi kendala operasional yang menghambat proses siswa SMP Negeri dalam menjalani pembelajaran. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com