Kotabumi, LE - Sebutir timah panas polisi akhirnya menghentikan pelarian Ansori alias Aan Syahputra (20), terduga pelaku jambret.
Warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Lampura, ini dibekuk anggota Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura), Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 20.00 WIB saat bersembunyi di Bandar Lampung. Baca juga: Caplok Aset Pemkot dan Picu Banjir, Bengkel Las Diratakan Ekskavator
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana melalui Kapolsek Sungkai Utara AKP Hadi Sutomo, kepada sejumlah wartawan, Minggu (8/7/2018) mengatakan jika Aan ditangkap bersama rekannya berinisial HL (20) yang kini masih buron.
Mereka merampas tas berisi dua unit handphone milik Tantri Martina (16) Desa Bangun Jaya, Sungkai Utara pada 20 Juni 2018 lalu. Dimana saat itu, Tantri yang mengendarai motor melintas di jalan Desa Gedung Jaya, Hulu Sungkai, dipepet kedua pelaku dan merampas tas korban yang berisi dua unit HP.
"Tak ingin barang miliknya berpindah tangan, Tantri berusaha mengejar para pelaku. Naas, pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan mengalami luka. Usai kejadian korban langsung melapor ke Mapolsek," ujar Hadi. Baca juga: NasDem Keluarkan Rekom 3 Calonkada
Dari laporan korban, lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui jika Aan berada di Bandar Lampung. "Dia kami amankan di Jalan Raya Teluk Betung saat pulang dari pantai. Pelaku berusaha melarikan diri hingga anggota mengambil tindakan tegas terukur (menembak) mengenai kaki kanan," ungkapnya.
"Dari pengakuannya, memang dia yang merampas HP korban. Aan berikut barang bukti satu unit handphone masih di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya. Sementara rekan pelaku masih kami buru," tutup Hadi. (rif/van)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com