18 April 2026

Polsek Pugung Tangkap DPO Pelaku Curas di Pulau Bangka

Kriminal Kamis, 19 Juli 2018    adminLE

Tanggamus, LE - Seorang DPO perkara pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor Arman (27) berhasil ditangkap Polsek Pugung di tempat persembuyiannya, di Kampung Batu Tunu Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketika ditangkap tersangka tengah bekerja di proyek bangunan, Selasa (17/7/2018). Tapi dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Tanggamus mendadak tersangka melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak di kaki kirinya.

Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mengungkapkan tersangka ditangkap kemarin Selasa 17 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Plt Bupati Ayu Asalasiyah Distribusikan Logistik Sembako Ramadhan

"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Kamsan (25) pada tanggal 12 Juni 2017 kerugian sepeda motor Yamaha Vega-R B 6300 TGM," ungkapnya, Kamis (19/7/2018).

Dalam melakukan aksi kejahatannya, kata kapolsek, tersangka tidak sendirian namun bersama temannya bernama Sunari alias Isun (27) warga Pekon Sukaagung Kecamatan Bulok Tanggamus yang terlebih dahulu ditangkap Jumat (6/4/18) lalu.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan tersangka, dengan berpura-pura menanyakan alamat ketika bertemu korban di jalan Dusun Sugiwaras Pekon Tanjung Kemala.

Baca juga: Diikuti Dua Perusahaan, Sidik Ayogo Jamin Lelang Countainer Transparan

"Kedua pelaku berpura-pura menanyakan alamat, kemudian tersangka mengajak ngobrol korban, lalu tersangka memukul korban menggunakan kayu. Sehingga korban terjatuh. Kemudian keduanya membawa sepeda motor korban ke arah Pekon Rintis," jelas kapolsek.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban Yamaha Vega-R, B 6300 TGM dan kayu yang digunakan tersangka memukul korban diamankan di Polsek Pugung. "Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandas Ipda Mirga Nurjuanda. (rif/azhimi)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com