Jakarta, LE
Sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan hoaks adanya lowongan pekerjaan sebagai karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Nahasnya, mereka telah mengeluarkan uang senilai Rp20 juta kepada oknum tak bertanggung jawab terkait hal ini. Baca juga: PAD Bandarlampung Rp 1,08 Triliun, Eva Dwiana Gandeng Kejari Perkuat Pend...
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut. Pasalnya, ratusan warga telah menjadi korban atas penipuan tersebut.
Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI
"Polri tindak tegas pembuat hoaks. Berikan mereka hukuman berat. Sudah meresahkan masyarakat," kata Edi kepada Okezone, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Edi yang merupakan Kriminolog Universitas Borobudur itu menjelaskan, faktor banyaknya warga yang termakan hoaks tersebut lantaran mudahnya menyerap informasi di media sosial (medsos). Baca juga: Sembako Tidak Sesuai, CV Dwi Karya : KPM Bisa Langsung Tukar Ke Agen
Oleh sebab itu, Edi meminta kepada warga untuk lebih cerdas menelan informasi di dunia maya dan mencari kebenarannya kepada sumber yang terkait.
"Menurut penelitian Lemkapi tu terjadi karena masyarakat terlalu mudah percaya informasi dalam medsos. Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja semua info dalam medsos," papar Edi.
Sebelumnya, sebanyak 128 orang ditipu oleh oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan berangkat mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta. Para korban telah menggelontorkan uang mencapai Rp20 juta kepada pelaku. Baca juga: 100 Persen Data Masuk Eva-Deddy Unggul di Bandar Lampung Versi Rakata
Namun, mereka diamankan lantaran ketahuan menggunakan tiket palsu untuk keberangkatan KA Argo Lawu 11 November 2018 pukul 20.15 WIB. (LE-net)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com