13 Juni 2026

Pemprov Lampung Genjot Profesionalisme Media Sosial

Metropolis Kamis, 25 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengelolaan informasi publik di era digital. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo, memimpin rapat optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), media sosial perangkat daerah, serta penilaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 oleh Komisi Informasi Pusat, Kamis (25/9).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Command Center Diskominfotik itu, Ganjar menekankan bahwa media sosial menjadi kanal utama penyebaran informasi pemerintah. Namun, sejumlah akun resmi OPD masih terkendala kualitas konten, respons lambat, dan ketiadaan standar pengukuran kinerja.

Baca juga: Kemenpan-RB Anugerahi Disdukcapil Metro Predikat `Pelayanan Prima`

“Konten harus kredibel, bersumber jelas, dan mengacu prinsip 5W 1H 1S. Data harus secure, informasi pasti, tidak multitafsir, dan bebas dari bias,” ujar Ganjar.

Ia juga menyoroti pentingnya klasifikasi informasi sesuai Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi publik, kata dia, wajib disusun berdasarkan kategori berkala, serta merta, tersedia setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.

Selain soal regulasi, Ganjar menegaskan bahwa algoritma media sosial dan pola isu publik harus diperhitungkan. Karena itu, branding perangkat daerah menjadi penting untuk membangun citra positif.

Baca juga: Yuk Cek, Ini Jalan di Tutup Sampai 4 Januari

“Pencitraan bisa jadi pintu masuk membangun branding, tapi harus konsisten mempromosikan nilai dan manfaat,” ucapnya.

Statistisi Ahli Madya Diskominfotik Lampung, Yasir, memaparkan laporan bulanan terkait 51 akun media sosial OPD dan rumah sakit. Evaluasi dilakukan melalui analisis aktivitas, capaian, hingga sentimen publik.

Ia menjelaskan, terdapat empat variabel utama penilaian akun teraktif: jumlah views (10%), frekuensi posting (20%), komentar (40%), serta likes (30%).

Baca juga: OZK Usai, Polres Tuba Tilang 2.771 Pelanggar

“Kami ingin setiap postingan punya dampak, bernilai, dan terukur. Model otomatis ini dirancang agar hasilnya bisa menjadi bobot kinerja bulanan,” kata Yasir.

Melalui strategi ini, Pemprov Lampung berharap media sosial OPD dikelola lebih profesional, adaptif terhadap isu publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com