Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah secara daring hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Keputusan tersebut juga tercantum pada surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, dengan nomor 420/1263/lll.01/2020. Baca juga: FORHATI dan KAHMI Gelar Ahad Berkah
Walikota Bandarlampung mengatakan, kebijakan perpanjangan sekolah daring itu pasca melihat situasi pandemic covid-19 di Kota Bandarlampung, yang semakin mengkhawatirkan.
"Perpanjang hingga 3 Januari ini, karena kondisi pandemic covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah yang terpapar, kita mau semua warga sehat-sehat semua," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Ia juga, meminta masyarakat memaklumi kebijakan tersebut. Karena kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan. Ia juga menerangkan, bukan hanya sekolah yang tidak diperbolehkan, namun juga lembaga kursus yang ada di kota tapis berseri. Baca juga: Pemkab Lampura Gelar Sholat Idul Adha 1444H Bersama Forkopimda dan Masyar...
"Kita juga berharapnya normal, karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti ini. Dengan suasana pandemi covid-19 tidak nyaman di semua lini pendidikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pemkot setempat akan mengakhiri masa belajar di rumah secara daring hingga 31 Oktober 2020 ini. Namun kini pemerintah kota Bandar Lampung memutuskan memperpanjang sekolah daring hingga 3 Januari 2021 mendatang. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com