17 Juni 2026

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Syukron: Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Politik Senin, 26 Januari 2026    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik.

 

Baca juga: Bertaruh Nyawa! Aksi Dramatis Damkar Evakuasi Warga dari Sumur 10 Meter

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi namun hingga kini belum juga diangkat menjadi PPPK.

 

“Saya memahami alasan pemerintah mengangkat petugas MBG sebagai PPPK. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program MBG yang memang penting dan bahkan menjadi rekomendasi WHO dan PBB untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak Indonesia,” ujar Syukron, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Darmajaya Basketball Competition, 24 Tim Basket Pelajar Adu Kemampuan

 

Namun demikian, ia menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat, mengingat program MBG sendiri belum berjalan satu tahun penuh.

 

Baca juga: Golkar Balam Terus Sosialisasikan RM

“Yang disayangkan, kenapa begitu cepat petugas MBG ini diangkat menjadi PPPK, sementara guru honorer sudah mengabdi bertahun-tahun, demo berjilid-jilid, bahkan sampai menangis, tapi belum juga diangkat,” tegasnya.

 

Syukron menilai kondisi tersebut melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer. Terlebih, menurutnya, selama ini tidak pernah terdengar tuntutan dari petugas MBG terkait pengangkatan status atau kenaikan gaji.

Baca juga: Samidi Tegaskan Vaksninasi Covid-19 TBT Tubaba Capai 80%

 

“Kita belum pernah dengar karyawan MBG demo minta diangkat PPPK. Yang justru sering muncul adalah temuan layanan MBG di lapangan, mulai dari makanan mentah, basi, sampai distribusi yang tidak tepat waktu,” katanya.

 

Baca juga: Zainudin Hasan Terima Penghargaan Menggala Satya Kencana dari BKKBN RI

Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan kualitas layanan MBG ketimbang mempercepat pengangkatan status pegawai.

 

“Yang semestinya dilakukan sekarang adalah memperbaiki kinerja layanan MBG, memastikan tidak ada lagi makanan mentah atau basi, dan distribusi tepat waktu, bukan buru-buru mengangkat pegawainya jadi PPPK,” ujarnya.

Baca juga: 412 Guru Ngaji dan Tokoh Lintas Agama di Kabupaten Lamsel Terima Insentif

 

Meski demikian, Syukron menegaskan jika kebijakan tersebut telah diputuskan bersama DPR RI, maka pemerintah pusat harus menunjukkan keseriusan yang sama terhadap nasib guru honorer.

 

Baca juga: Gub Lampung Harap Sinergitas Program Bunda Literasi

“Kalau petugas MBG diangkat PPPK, maka pemerintah juga harus serius dan bertahap menganggarkan pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK, agar tidak menimbulkan kecemburuan,” lanjut politisi PKS ini.

 

Ia juga menyinggung maraknya parodi bernada satir di media sosial yang menggambarkan ketimpangan kesejahteraan antara guru honorer dan pegawai MBG.

Baca juga: Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia Perjuangkan Nasib Honorer

 

“Kita sedih melihat parodi-parodi ini. Ada guru sarjana yang kuliah bertahun-tahun tapi gajinya kalah jauh. Ini sindiran keras ke pemerintah,” ungkapnya.

 

Baca juga: Kapolda Purwadi Kunker ke Polres Tanggamus

Syukron menambahkan, kondisi guru honorer di bawah Kementerian Agama bahkan lebih memprihatinkan.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com