Bandarlampung, LE – Panitia penerimaan siswa baru (PSB) Kota Bandarlampung dilarang keras menolak siswa bina lingkungan (biling) yang terbukti memang warga kota ini dan masuk kategori masyarakat pra sejahtera.
Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan siswa biling yang ditolak sekolah tanpa dasar yang jelas. Baca juga: Jamnas VII Yayasan Jantung Indonesia Resmi Ditutup
"Kalau ada yang ditolak, langsung lapor Herman HN, nanti saya proses. Yang penting syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Kalau untuk pendidikan warga, saya sangat antusias memperhatikan," ungkapnya, ketika melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah, Senin (9/7/2018).
Sekolah yang disidak yakni, SMPN 10, SMPN 9 dan SMPN 25 Bandarlampung. Di SMPN 10 Bandarlampung, Herman HN mengecek tempat daftar ulang.
Tak jarang, banyak calon siswa yang meminta foto bersama dan bersalaman. "Tolong panitia pendaftaran, layani dengan baik ya, siswa biling ini harus diperhatikan, karena mereka memang harus diperhatikan," tuturnya. Baca juga: Lambar Konservasi : Lingkungan Alam Lestari Masyarakat Lampung Barat Seja...
Setelah itu, Herman HN kembali menyidak di SMPN 9 Bandarlampung. "Coba lihat, banyak yang daftar biling, ini harus berhasil, karena pendidikan gratis itu benar-benar dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
"Jangan sampai ada yang putus sekolah. Saya sebagai walikota merasa berdosa kalau ada yang sampai putus sekolah. Makanya, saya ingin seluruh warga Bandarlampung wajib sekolah,” imbuhnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com