BANDARLAMPUNG, LE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung membawa kabar baik bagi calon peserta didik yang belum lolos pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah kota memastikan akan tetap memfasilitasi para siswa tersebut agar mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
Plt. Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota atau bangku kosong. Data tersebut akan menjadi acuan utama untuk penempatan siswa yang belum beruntung di jalur PPDB reguler. Baca juga: Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah Jadi 3
“Masyarakat yang anaknya tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri. Namun, tidak bisa memilih sekolah karena penempatannya menyesuaikan kuota yang tersedia,” tegas Ramdhan, Rabu (8/7/2026).
Lebih lanjut, Ramdhan menjelaskan bahwa kebijakan fasilitasi tambahan ini akan dilakukan secara manual. Proses penempatan baru akan dieksekusi setelah tahapan daftar ulang PPDB selesai sepenuhnya.
“Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya. Baca juga: Plt Ketua Dekopinda Rudi Topan Siap Kawal Koperasi Desa Lamsel
Disdikbud mengimbau kepada masyarakat yang anaknya belum diterima agar segera datang melapor ke kantor Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Seluruh berkas akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum siswa diarahkan ke sekolah yang telah ditentukan sesuai dengan ketersediaan tempat. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com