Kotabumi, LE
Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara (Lampura), bekuk M Rofiq Kul Akla (17) warga Desa Isorejo, Bungamayang, Lampura karena diduga terlibat pencurian motor setahun lalu.
Motor Supra Fit warna hitam B 6760 NSP milik Suparman (46) warga Iso Rejo itu, digasak pelaku saat terparkir di halaman masjid Baiturrahman desa setempat. Baca juga: Golkar Balam Segera Gelar Musda
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Senin (12/11/2018) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pekaku diamankan dirumahnya Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan, korban kehilangan motornya pada 28 September 2018 lalu. Dimana, sore itu korban memarkirkan motornya dihalaman masjid karena ingin menjalankan sholat maghrib, yang dilanjutkan syukuran bersama.
Saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB, korban terkejut karena motornya raib. Baca juga: Virus Corona Tidak Hambat Pelayanan Publik di Bandarlampung
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung lakukan penyelidikan, dan mengarah kepada M Rofiq yang diduga pelakunya.
"Ketika ditangkap, dia mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti motor korban masih diamanakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan selanjutnya," tukas Kapolres. (LE-avan)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com