20 Juni 2026

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Lampung Selatan Senin, 09 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.

 

Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca juga: Fakultas Adab UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan Perdana

 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

 

Baca juga: Prioritaskan Kawasan Agrowisata Kalianda, Nanang: Semua OPD harus Bersine...

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

 

Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).

Baca juga: Semua Pihak Berperan Aktif, Tangkal Paham Radikal

 

Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

 

Baca juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Bandarlampung Hingga April 2026, Ini 4 Wilayah Pal...

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.

Baca juga: Pemprov Lampung Sinergi Dengan Pengelola Radio Se-Lampung

 

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Baca juga: Ridho Percayakan RSUDAM Lampung Khitankan Putranya

“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.

Baca juga: Kemenkop UKM dan Pemprov Lampung Bidik Peternak Bentuk Holding Usaha Kope...

 

Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (*)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com