Bandarlampung, LE - KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Walikota Eva Dwiana dan Jajaran pemerintah kota setempat, Selasa (7/6). KPU menyampaikan, rencana kebutuhan anggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2024.
Ketua KPU, Dedy Triyadi bahwa kebutuhan anggaran pilkada di Bandar Lampung mencapai 53 Milyar. Baca juga: Pemprov Lampung Ikuti Acara Hari Sumpah Pemuda
"Keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), Pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik," katanya.
KPU Kota berharap agar pemerintah kota melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk.
"Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil," lanjut Dedy. Baca juga: Warga Tutup Akses Keluar-Masuk PT. Pramana Austindo Mahardika
Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan pilkada itu, Walikota Eva Dwiana berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
"Pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada," kata Eva Dwiana.
Walikota juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bisa bekerjasama dengan KPU untuk keperluan pemutahiran data pemilih. Baca juga: PT. KAI akan Bangun Perlintasan Ganda Tanjungkarang-Tanjung Rambang
"KPU bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP-El yang dilakukan dinas di sekolah, mall ataupun kecamata," ujar kader PDIP Lampung itu. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com