21 April 2026

Ketua Fraksi PDI-P Soroti Adanya Laporan Kepolisian

Politik Kamis, 03 Oktober 2024    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Terjadi kekerasan terhadap Ibu dan Anak di media sosial, yang dialami oleh akun yang bernama @anastasiabayaa diunggah melalui laman pribadi Instagram.

Hal ini menjadi sorotan oleh Lesty Putri Utami yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kekerasan yang terjadi.

Baca juga: Catat, Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran

"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal dihadapan anaknya," ucap Ketua Fraksi PDIP, Kamis (03/10/24).

Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.

"Video yang di up akan menjadi bukti untuk aparat hukum supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas Lesty yang juga Pemerhati Advokasi Perempuan dan Anak.

Baca juga: Pj Sekdakab Way Kanan Arie Anthony Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

Kader Banteng juga berharap Aparat Penegak Hukum dan Dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

"Saya juga meminta bantuan Dinas PPPA untuk dapat mengawal langsung, juga LAda Damar ka Selly supaya anak tersebut dapat kembali pada ibu nya, meski proses hukum tetap berjalan," 

"Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh di anggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Anak Sulung Mukhlis Basri Anggota DPR-RI Dapil Lampung.

Baca juga: Perkuat Silaturahmi, Kanjeng Zam Motivasi Pengajian Forhati Lampung

Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah terpublish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini,"

"Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara," kata Lesty.

Baca juga: Di Monumen Pers, Pemerintah Janji Perkuat Sinergi dengan PWI

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung, Afrintina  menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelurusan kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi," 

"Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak," tuturnya.

Baca juga: Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik Terima Kunjungan SMSI Lampung

Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (Kn)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com