16 April 2026

Wiyadi Resmi Jabat Ketua DPRD Bandarlampung 2019-2024

Metropolis Senin, 23 September 2019    adminLE

Bandarlampung, LE – Seperti yang diperkirakan sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Bandarlampung Wiyadi, akhirnya kembali ditetapkan menjadi Ketua DPRD setempat masa bakti 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang Timur Pradoko SH, dalam rapat paripurnan di ruang sidang Utama DPRD Bandarlampung, Senin (22/9/2019).

Baca juga: Herman HN Bantu Makanan dan Minuman Para Pengungsi

Pelantikan pimpinan Dewan berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor : G/655/B.01/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung tahun 2019-2024.

Sebagai Ketua DPRD H. Wiyadi, SP, MM, ,(PDIP), Aderly Imelia Sari, ST, MT, (Gerindra), Eep Syaifudin, SP (PKS) dan H. Edison Hadjar, SE. (PAN).

Hadir dalam pelantikan Pimpinan DPRD Bandarlampung antara lain, Walikota Herman HN, Dandim 0410 Romas Herlandes, anggota Forkopimda dan pejabat kota lainnya.

Baca juga: BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadi...

Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan, lali dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Wakil ketua Aderly kepada Ketua DPRD definitif Wiyadi.

Sementara itu, Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi SP mengatakan, amanat ini menuntut tanggungjawab yang tinggi, karena merupakan posisi startegis dalam mengarahkan pelaksanan tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang DPRD.

"Saya meminta dukungan seluruh anggota dewan karena memimpin DPRD adalah bersifat kolektif dan kolegial yang berarti seluruh kebijakan, kegiatan atau pun menjalankan suatu proses dalam berorganisasi, semuanya berpijak pada kebersamaan," ujar Wiyadi.

Baca juga: Kota Bandar Lampung Masuk Zona Merah, Ini Imbauan Wagub Nunik

Dengan kerja sama yang baik dan kompak, Wiyadi yakin bersama anggota dewan lainnya akan membawa DPRD menjadi lembaga yang berwibawa, aspiratif dan dapat memerankan fungsi-fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang lebih baik. (nyla)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com