Bandarlampung LE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung resmi meluncurkan program "Jaksa Sahabat dan Pendampingan Hukum kepada Pelaku UMKM", Rabu (31/07).
Program ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Bandarlampung, Baharuddin M, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para pelaku UMKM agar lebih paham regulasi dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Baca juga: Golkar Lampung Konsolidasikan Dukungan untuk Mirza Jihan Pilgub 2024
“Ini adalah bentuk dukungan konkret kami untuk pelaku UMKM. Kami ingin mereka tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga paham akan aturan hukum,” ujar Baharuddin.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan pesan tegas kepada para jaksa agar tidak menjadikan acara ini sekadar seremoni.
“Jangan cuma simbolik. Para pelaku UMKM perlu pendampingan riil, mulai dari pembuatan label halal, izin usaha, sampai akses permodalan. Dan dalam proses ini, jangan ada lagi ‘katanya gratis tapi tetap keluar biaya’. Jaksa harus jadi pengawal mereka,” tegas Danang. Baca juga: Rakor Secara Virtual Antisipasi Covid-19 Jelang Libur Panjang
Ia juga meminta Kejari dan Pemkot Bandarlampung untuk bersinergi lebih erat dalam membantu UMKM lokal. “Buat posko-posko pengaduan. Kita ini pelayan masyarakat. Gaji besar, tunjangan juga sudah diterima. Sekarang saatnya jaksa benar-benar turun ke bawah,” ucap Danang menyentil keras para jaksa di hadapannya.
Danang juga mengingatkan agar jaksa tidak tebang pilih dalam penindakan kasus kredit macet. “Jangan kejar yang kecil-kecil saja. Yang besar juga harus dikejar. Ingat, tidak ada main-main dana desa, tidak ada proyek diatur, tidak ada jatah-jatahan, tidak ada setoran, dan tidak ada jual beli perkara,” tegasnya.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Bandarlampung. Ia menyebut program ini sebagai yang pertama di wilayahnya. Baca juga: Desa Suka Raihan Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025
“Kami dukung penuh program ini. Camat dan lurah akan ditugaskan untuk turut mensosialisasikan program JABAT atau Jaksa Bersahabat kepada warga,” kata Bunda Eva.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Bandarlampung mendapatkan pendampingan hukum yang adil, tanpa pungli, dan bisa berkembang lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya. (san)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com