18 April 2026

Gratiskan BPJS RT dan Linmas, Bunda Eva: Kerjanya Harus Lebih Cekatan

Metropolis Kamis, 05 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris di Bandarlampung, Kamis (5/2/2026).

Bandarlampung, LE - Kabar sejuk menghampiri ribuan pamong dan aparat keamanan lingkungan di Kota Bandarlampung. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, memastikan seluruh Ketua RT, Kaling dan Linmas kini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara gratis.

Seluruh biaya iuran kepesertaan para pelayan masyarakat ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui APBD.

Baca juga: Al-Mujaddid Tumijajar Siap Cetak Generasi Cerdas Dunia dan Akhirat

"Program BPJS untuk RT, Linmas, dan lain-lain sudah diproses, kartu sudah siap, tinggal kita bagikan," tegas Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva usai menyerahkan santunan secara simbolis di Bandarlampung, Kamis (5/2/2026).

Meski iuran sebesar Rp16.800 per bulan sudah ditanggung pemerintah, Bunda Eva memberikan catatan penting. Ia meminta adanya timbal balik berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada warga. Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan atau dalam istilahnya, "gegas".

"Dengan adanya jaminan ini, kerjanya harus nambah 'gegas'. Pelayanan ke masyarakat harus lebih cepat dan responsif," imbuh Bunda Eva.

Baca juga: Rektor Hadiri Buka Bersama di Kantor Polda Lampung

Santunan Rp622 Juta Cair

Bukan sekadar janji, manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh keluarga pekerja Non-ASN di lingkungan Pemkot. Pada hari yang sama, Pemkot bersama BPJAMSOSTEK menyalurkan santunan dengan total nilai fantastis, yakni Rp622 juta.

Dana tersebut diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk ahli waris dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Baca juga: BI Gelar Gathering Media Tak Transparan

"Alhamdulillah, petugas kita mendapatkan haknya. Nominalnya bervariasi, ada yang menerima Rp 161 juta karena kecelakaan kerja, dan ada yang Rp 42 juta untuk santunan kematian," jelasnya.

Tak hanya uang tunai, program ini juga menjamin masa depan generasi muda. Tercatat ada tiga anak ahli waris yang menerima beasiswa pendidikan total senilai Rp23,5 juta. Langkah ini diambil agar pendidikan anak-anak tidak terputus meski kehilangan tulang punggung keluarga.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung, Sonny Alonsye, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Bunda Eva. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja rentan dan Non-ASN di Bandarlampung merupakan langkah konkret dalam memberikan hak normatif bagi pelayan masyarakat.

Baca juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Buaya Muara

"Terima kasih kepada Ibu Eva yang memberikan perlindungan nyata. Ini memastikan jika terjadi risiko pekerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani secara finansial," pungkas Sonny. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com