Kalianda, LE – Delapan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2017 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Lamsel dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (25/7/2018). Baca juga: Bulan Ramadan Dapat BLT Rp 900 Ribu, Warga Hanau Berak Sujud Syukur
Pantauan Diskominfo Lamsel, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Lamsel DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dengan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, SH, MH bersama 3 orang wakilnya.
Zainudin Hasan dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masing-masing komisi dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang terjalin baik selama ini.
"Saya senang, seluruh Fraksi menerima dan menyetuji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2017. Mudah-mudahan semua kerjasama yang baik akan meningkat lebih baik," tuturnya. Baca juga: Diduga "Mak Jelas", TKS Distanakbunhut Pertanyakan Uang Makan
Diketahui, usai pembahasan jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan Kabupaten Lamsel sebesar Rp2,215 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,105 triliun lebih.
"Harapan kami, Insya Allah penganggaran kita dimasa yang akan datang akan lebih baik, terarah, dan fokus. Karena pengawasan dari dewan yang semakin tajam," ujar adik kandung Ketua MPR RI ini.
Menanggapi saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan, khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan. Baca juga: Pj Bupati Qudratul Pimpin Upacara HUT Tuba ke-27
"Saya mengimbau seluruh Kepala OPD, ini harus kita sikapi bukan hanya saling menjawab disini. Catatan yang diberikan jadikan bahan pertimbangan untuk kita kerjakan lebih baik di 2019, dan lebih memihak kepada masyarakat," pesannya. "Maka tujuan akhir tidak lain adalah bagaimana kita dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik," tambah Zainudin. (rif/hen)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com