10 Juni 2026

Dinas PU Pesawaran Terapkan Sistem Pengawasan Berlapis

Daerah Jumat, 28 September 2018    adminLE

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Pesawaran David Otaviadi. (Foto: Enal Prabu/LE-News)

Pesawaran, LE – Guna mengoptimalisasi realisasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran, Dinas PU setempat membentuk tim pengawasan yang dibagi menjadi enam regu.

Setiap regu pengawasan berkewajiban melakukan pengawasan melekat per kecamatan, terkait realisasi dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

Baca juga: Bapenda Bandarlampung: Transaksi Tapping Box Selama Ramadan Tetap Stabil

"Regu pengawas nanti akan melakukan pengawasan secara acak, mereka berkewajiban melakukan pengawasan dan membuat laporan dari hasil pengawasan lapangan," jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Pesawaran, David Oktaviadi, Kamis (27/9/2018),

Sistem pengawasan yang dibagi per kecamatan, dan pembentukan regu pengawasan ini relatif baru diterapkan Dinas PU Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, setiap kelompok pengawas tidak bisa mengawasi proyek yang ada di dua kecamatan atau lebih. Karena dikhawatirkan hasil pengawasan akan buruk. Pengawasan yang buruk akan berdampak pada hasil pengerjaan proyek yang kurang maksimal.

Baca juga: Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Persiapan Lanjutan Pilkades 2021

"Di setiap kelompok pengawas terdiri dari empat orang. Setiap kelompok pengawas wajib mengawasi seluruh proyek yang ada di kecamatannya masing-masing," imbuhnya.

Pengawas, kata dia, harus fokus pada pekerjaannya. Pengawas juga harus turun ke lapangan untuk mengecek setiap proyek yang dilaksanakan.

Libatkan DPRD

Tidak saja membentuk tim khusus pengawasan, Dinas PU Kabupaten Pesawaran juga melibatkan DPRD setempat dalam memperketat fungsi pengawasan proyek infrastruktur.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

"Disamping pihak PU melakukan pengawasan lapangan, kami juga didampingi oleh para anggota DPRD Pesawaran, tentu saja yang berdapil di daerah pengawasan proyek," jelasnya.

Tujuan dari perketatan pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur ini ditekankan David, tidak lain agar realisasi proyek infrastrtur nantinya benar-benar sesuai harapan dan tidak keluar dari ketentuan hukum yang berlaku.

"Setiap lini pelaku pembangunan harus bekerja secara maksimal. Semua harus bekerja dengan profesional. Karena kita semua abdi masyarakat," tukasnya.

Baca juga: Basur Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Dapilnya

Pengawasan dinas PU ini seperti terlihat pada pekerjaan peningkatan ruas Jl. Desa Waysemah Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan dengan panjang sekitar 1 kilometer lebih yang dikerjakan oleh CV. Seger Pasundan, dan saat ini telah selesai pembagunannya.

Dengan rampungnya pekerjaan tersebut warga masyarakat di desa tersebut mengaku bersukur dan berterima kasih.

Arfan salah satu warga setempat mengaku, dengan adanya jalan itu dapat memudahkan masyarakat dan petani untuk mengangkut hasil pertanian dari areal perkebunan masing-masing.

Baca juga: Polresta Bandarlampung Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong

"Pembangunan jalan ini i tentunya sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi kami petani dan masyarakat ini," ucapnya.

Sementara, Kepala Desa Sidodadi, Taufik mengatakan pekerjaan jalan yang dari dinas PU Pesawaran ini telah rampung dan telah dinikmati hasilnya oleh warga di desa setempat. (enal)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com