17 April 2026

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Tiga Tersangka Ditembak Mati

Kriminal Selasa, 25 Juni 2019    adminLE

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga ketika melakukan pemusnahan puluhan kilogram narkoba di Pantai Puri Gading, Selasa (25/6/2019). (Foto: Ist)

Bandarlampung, LE – Badan Narkotika Nasional Lampung memusnahkan barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu dan 57,8 kilogram ganja kering di Pantai Puri Gading, Selasa (25/6/2019).

Acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut bertepatan dengan Hari Anti Narkotika International (HANI) ke 31.

Baca juga: Silaturahmi Hangat! Kalapas Way Kanan dan LSM-Ormas Sepakat Perkuat Kolab...

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga memaparkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus dua bulan terakhir di tahun 2019.

"Pemusnahan barang bukti ini diekspose agar tidak ada yang berpikir, setelah disita beredar lagi di lapangan," tukasnya.

Dalam ungkap kasus tersebut, petugas BNN mengamankan 19 orang laki laki dan 1 orang wanita sebagai tersangka.

Baca juga: Wagub Chusnunia Lepas 1150 Santri dan Santriwati Menuju Pondok Pesantren ...

Dari ke-19 tersangka petugas menembak mati 3 tersangka karena melawan dan membahayakan petugas ketika akan diamankan.

"Dari 19 tersangka laki laki yang ditembak petugas, 3 orang diantaranya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara satu orang wanita sedang dalam keadaan hamil, sehingga tidak diberikan timah panas," tegasnya.

Tagam juga menyebutkan jumlah narapidana kasus narkoba tahun 2019 ada sebanyak 4.134 orang. Diantaranya, bandar ada 3.104 orang dan pengguna ada 1.030 orang.

Baca juga: Juara Judo! Pelajar Lampung Sabet 1 Emas, 2 Perak, 5 Perunggu di Kejurnas!

"Vonis tertinggi hukuman mati dengan barang bukti 6 kilogram sabu, dan vonis terendah 7 bulan penjara. Pelaku penyalagunaan narkoba untuk usia paling tua itu 67 tahun, sedangkan yang paling muda itu 15 tahun," paparnya.

Lebih lanjut diungkapkan dia, narkoba tersebut bukti dari terungkapnya jaringan baru di Lampung. Sabu dari Pekan Baru yang akan diedarkan di wilayah Lampung dan Ganja dari Aceh. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com