3 Mei 2026

Uang Resiko Damkar Hilang 3 Bulan, Petugas Menjerit Minta Keadilan!

Metropolis Minggu, 26 Oktober 2025    RIFKI MARFUZI

Foto: Ilustrasi.

Bandarlampung, LE — Teriakan keadilan menggema dari markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung. Sebanyak 288 personel pemadam kini menanggung kekecewaan mendalam setelah dana resiko tinggi dan piket (respik) untuk Oktober–Desember 2025 dengan total Rp1,98 miliar tak kunjung cair.

Dana yang seharusnya menjadi hak mereka itu diduga raib akibat kesalahan input anggaran oleh bagian keuangan Damkarmat. “Harusnya anggaran respik diinput untuk 12 bulan, tapi bendahara hanya menginput 9 bulan. Jadi respik kami hilang 3 bulan,” ungkap salah satu sumber internal Damkarmat, Sabtu (25/10).

Kesalahan fatal tersebut membuat ratusan petugas—yang setiap hari mempertaruhkan nyawa saat kebakaran—merasa dikhianati oleh sistem. Mereka menilai kelalaian itu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada kehidupan keluarga para personel.

Baca juga: Mencegah Penularan Covid-19 Camat Batasi Hajatan

“Setiap bulan kami cuma mengandalkan respik Rp2,3 juta sebagai tambahan kebutuhan rumah. Tapi sekarang malah hilang gara-gara salah input,” keluh seorang petugas dengan nada getir.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zakki Irawan, mengaku belum mengetahui ihwal hilangnya dana tersebut. “Nanti saya cek dulu. Saya belum tahu permasalahan itu. Coba klarifikasi ke kepala Damkarmat atau bagian keuangannya,” kata Zakki.

Ia menjelaskan, jika benar terjadi kesalahan input, maka dana tersebut tidak bisa langsung dicairkan, sebab setiap OPD memiliki plafon anggaran tetap.

Baca juga: Raih Nilai Sempurna, Mahasiswa Prodi Sistem Komputer ini Rancang Bangun G...

“Kecuali pihak Damkarmat bersedia menggeser atau mengubah peruntukan anggaran mereka untuk menutupi respik tiga bulan yang tidak terinput. Jika tidak memungkinkan, kami akan cari solusi lain dengan berkonsultasi ke BPK agar tidak melanggar regulasi,” terangnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang diminta segera turun tangan mencari solusi konkret. Para personel berharap hak mereka dapat dipulihkan tanpa menunggu pergantian tahun. “Jangan biarkan petugas yang setiap hari mempertaruhkan nyawa justru menjadi korban kelalaian administrasi,” tegas salah satu perwakilan petugas. (red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com